BOJONEGORO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, periksa 3 (tiga) Kepala Desa (Kades), dan 1 (satu) orang dari luar kabupaten. Pemeriksaan tersebut, merupakan tindak lanjut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil Siaga Desa.
Diketahui, pemeriksaan itu merupakan lanjutan penyidikan, pasca libur Nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 Hijriyah / 2024 Masehi.
Pemanggilan seluruh Kades dan pihak yang terkait pada pusaran kasus dugaan korupsi BKK mobil siaga desa, akan dilakukan Kejaksaan Negeri. Namun, untuk awal yang dipanggil dan diperiksa yakni desa yang telah menyerahkan uang cash back kepada bagian sita.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Muji Martopo, melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Reza Aditya Wardhana, kepada awka media kabarpasti.com mengungkapkan, bahwa pasca libur Nasional dan cuti bersama, pihaknya menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi BKK mobil siaga desa.
“Setelah libur nasional dan cuti bersama, kami telah melayangkan surat panggilan, dan hari ini dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Reza begitu karib disapa menyebutkan, terkait tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi mobil siaga, Kejari Bojonegoro saat ini memeriksa tiga Kades dan satu orang yang merupakan pihak dari luar kabupaten.
“Hari ini yang diperiksa tiga Kades dan satu orang pihak dari wilayah kabupaten Magetan, Jawa Timur,” sebutnya.
“Dalam pemeriksaan, kita lontarkan sejumlah pertanyaan, khususnya pada proses perencanaan, pelaksanaan pengadaan, hingga pertanggungjawaban. Kalau pertanyaan kira-kira ada 30 lebih,” tambah Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Senin(22/4/2024).
Menurutnya, hingga saat ini jumlah uang cash back yang telah diserahkan sejumlah desa sekira mencapai Rp. 1,1 miliar. “Cash back yang diserahkan ke bagian sita dan masuk rekening penerimaan lainnya sudah satu miliar seratus juta lebih,” tukasnya.
Dikabarkan sebelumnya, sejauh ini proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bojonegoro menunjukkan hasil yang cukup baik. Selain penyidikan berjalan lancar juga semakin terang.
Bahkan Kejari Bojonegoro juga telah mendapatkan tambahan keterangan yang berkembang ke pihak lain lagi.
Kasus dugaan Tipikor BKK mobil siaga desa ini telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 24 Januari 2024 lalu. Dan hingga saat Kejari Bojonegoro intens melakukan pemeriksaan.
Kejari juga telah memanggil sejumlah pihak guna dilakukan pemeriksaan. Diantaranya, Asisten Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas, Kepala BPKAD, Camat, Kepala Desa, Perangkat desa, Tim pelaksana kegiatan desa, hingga pihak dealer selaku penyedia barang.
Dari 384 desa yang memperoleh BKK mobil siaga, masing-masing menerima anggaran senilai Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Pada penyelidikan tahun 2023 lalu, pihak Kejari Bojonegoro menemukan sejumlah kejanggalan pada roses pelaksanaan pengadaan mobil siaga. Ada desa yang menyampaikan keterangan tidak melakukan lelang dan hanya menggunakan sistem pesanan.
Akhir-akhir ini, juga justru muncul adanya uang cash back yang diterima desa. (Cipt/red)
Kapan ujung nya kok periksa AE…gak enek² tersangka e…
Sampek sing korup melok riyoyo!!
Lanjutkan jangan sampai mandek ditengah jalan..
kalo menurut saya sebagai masyarakat awam seharusnya proses hukum harus tetap berjalan walaupun pihak kepala desa masing masing sudah mengembalikan sejumlah uang
Klu bjngro sulit bosss, mngkin sdh ada kontrak2 politik 😃😃😃
Gak mngkin jalan kasusnya, terkenal pling sulit bjngro, beda daerah lain sdh bnyk yg diproses