BOJONEGORO – Realisasikan permintaan warga khususnya para manula untuk mendapatkan lokasi olahraga, Jum’at 24/01/2020 pagi, Dr Hj Anna Mu’awanah meresmikan secara umum Taman Lokomotif yang berada di jalan Teuku Umar Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Yang pengerjaan dilaksanakan oleh Dinas PKP Cipta Karya dengan nilai anggaran Rp. 4,2 miliar melalui sumber pembiayaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun anggaran 2019.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas PKP Cipta Karya telah melakukan inovasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada lahan kosong yang selama ini tidak berfungsi. “Ini merupakan pertama kalinya kerjasama PT KAI dengan Pemda, dalam rangka pemanfaatan lahan kosong, sebagai sarana yang sangat bagus,” ucap KA DAOP VIII Surabaya.
Dikatakan, bahwa sepanjang sejarah baru kali ini PT KAI melakukan bekerjasama sekaligus dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Hal ini sungguh luar biasa, tidak hanya memanfatkan lahan kosong, namun juga dibuat sebagai RTH yang sangat berguna bagi masyarakat dan alam dengan ikon lokomotif, terang Suryawan Ka DAOP VIII.
Menurutnya, Kereta Api itu sangat identik dengan rakyat atau masyarakat, baik dari kalangan bawah hingga atas, sebab kereta api adalah angkutan yang sangat merakyat. Terkait dengan lokomotif itu merupakan barang purbakala atau peninggalan sejarah (Heritage), yang saat ini sudah berada di tengah-tengah taman yang ada di Bojonegoro, tutur Suryawan.
“Lokomotif ini dari Dipo Sidotopo Surabaya, dan dibawa ke taman lokomotif yang ada di Kabupaten Bojonegoro sekaligus sebagai ikon,” jelas Suryawan.
Hal ini harus dijadikan momentum sebagai langkah awal, masih banyak yang perlu dilakukan setelah ini, mulai dari pemanfaatan lahan-lahan kosong hingga penataan fasilitas kereta api lainnya. Terima kasih kepada bupati Bojonegoro beserta jajaran, semoga kerjasama ini dapat terus terjaga, yang terpenting lagi yaitu saat ini taman sudah jadi sehingga dapat dimanfaatkan secara umum tidak perlu bicara kontrak maupun setelah kontrak nantinya bagaimana, imbuh Ka DAOP VIII Surabaya.

Disaat yang sama sebelum meresmikan Taman Lokomotif, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Mu’awanah menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, yang mana pembangunan dan pemanfaatan lahan kosong menjadi wahana hiburan masyarakat berjalan sesuai schedul perencanaan. Terlebih-lebih juga kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan support atas terwujudnya pembangunan taman lokomotif.
Pembangunan taman lokomotif ini sekaligus sebagai wujud inovasi Pemkab Bojonegoro dalam mengembangkan ruang terbuka hijau dan permintaan masyarakat khususnya para manula, untuk mendapatkan lokasi atau sarana melakukan olahraga agar nyaman indah dan sejuk, kata Bu Anna.
“Bu Bupati, kalau bisa kami ini dibuatkan tempat olahraga, agar tidak jauh-jauh,” tutur Bu Anna menirukan permintaan para pensiunan dan lansia saat memberikan sambutan.
Bupati Bojonegoro mengungkapkan merasa tidak nyaman dengan adanya lahan kosong yang nantinya dijadikan sebagai pembuangan sampah, awalnya satu kantong dua kantong lama-lama menjadi gunungan sampah. Setelah diketahui bahwa lahan kosong yang ada di jalan Teuku Umar tersebut milik PT KAI, kemudian dilakukan kerjasama pemanfaatan lahan sebagai wahana hiburan dan ruang terbuka hijau untuk umum.
Disampaikan, Bu Anna, terkait pembangunan taman ini tidak perlu dihitung nominalnya namun secara legalisasi harus dilakukan MoU sebagai dasar acuan. Tadi Ka DAOP juga menyampaikan masih banyak lahan-lahan kosong yang sekiranya dapat dioptimalkan sebagai RTH, maka nantnya akan kita cek keberadaannya, ucapnya mengakhiri sambutan.

Pantauan awak media ini, pada acara peresmian tersebut dihadiri oleh, Ka DAOP VIII Surabaya, Bupati Bojonegoro beserta jajaran staf OPD Pemkab Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepala Bakorwil dan sejumlah tamu undangan. Perlu diketahui bersama, bahwa lokasi Taman Lokomotif ini berada di jalan Teuku Umar, depan Tamosa (eks. Gedung Pakri) dan depan kantor Agraria/BPN Bojonegoro, berdampingan dengan kantor Samsat tempat pengurusan STKN. (DeBe)