BOJONEGORO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tak hentinya memberikan sosialisasi terkait antisipasi kebakaran serta bahaya bencana lainnya kepada masyarakat. Bahkan juga mengimbau agar melakukan pencegahan dan segera melaporkan apabila mengetahui segala sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar.
Diketahui, bahwa kebakaran merupakan suatu kondisi api tidak terkendali atau tidak dikehendaki yang dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan pada umumnya disebabkan dari kelalaian manusia hingga menyebabkan kerugian baik harta, benda maupun jiwa. Oleh karenanya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro mengajak masyarakat selalu waspada serta melakukan upaya pencegahan yang dimulai dari lingkungan tempat tinggal.
“Jika terjadi kebakaran diharapkan segera melapor ke Pos Damkarmat terdekat, agar responnya cepat, sehingga kerugian bisa ditekan serta menghindari jatuhnya korban jiwa,” ujar Ahmad Gunawan kepada media kabarpasti.com, Senin, 26/9/23.
Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro, juga menjelaskan terdapat beberapa klasifikasi terkait kejadian kebakaran diantaranya, kebakaran kelas A yakni kebakaran benda pada Non logam (contoh barang: kayu, kertas, kain, dan sejenisnya). Klasifikasi kebakaran kelas B yakni kebakaran benda cair (contoh: BBM, alkohol, dan Varnish). Untuk klasifikasi kebakaran kelas C yakni kebakaran listrik (contoh: kondisi beban listrik berlebihan dan hubungan arus pendek). Dan klasifikasi kebakaran kelas D yakni kebakaran logam (contoh: alumunium, sodium, dan magnesium), penanganan hal ini dapat dilakukan dengan teknis isolasi, pendinginan dan penguraian.
“Sejauh ini upaya pencegahan dan penanganan kebakaran telah dilakukan secara sinergi oleh Pemkab Bojonegoro/dinas Damkarmat, bersama masyarakat serta pihak swasta,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Ahmad Gunawan, melalui kesiapsiagaan dan beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan, kejadian kebakaran pada setiap tahunnya mengalami penurunan, sehingga dapat meminimalisasi kerugian baik harta, benda, maupun korban jiwa.
Disebutkan, jumlah kejadian kebakaran selama tahun 2022 ini, terhitung sejak bulan Januari sampai bulan September, sebanyak 91 kejadian. Dengan rincian kejadian kebakaran, meliputi bulan Januari terdapat 8 kali kejadian kebakaran, Februari 6 kejadian, Maret 8 kejadian, April 6 kejadian, Mei 13 kejadian, Juni 13 kejadian, Juli 9 kejadian, Agustus 12 kejadian dan di bulan September ini 16 kejadian kebakaran.
“Untuk penanganan terkait aduan penyelamatan yang non kebakaran seperti seperti ular masuk ke rumah warga, lebah (baca: tawon endas), mobil terperosok, dan kejadian lain, pada Januari sampai dengan September 2022 sebanyak 663 kejadian. Jumlah tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, sebab nomor darurat Damkarmat telah tersebar ke masyarakat,” tuturnya.
“Dengan tersebarnya nomor aduan tersebut, terbukti juga meningkat kesadaran masyarakat, agar segera melaporkan kejadian bahaya lain non kebakaran, untuk menghindari jatuhnya korban jiwa,” imbuh kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro.
Dirinya juga memaparkan, sebelum masa pandemi Covid-19 seusai piket setiap anggota wajib melaksanakan sosialisasi terkait praktek pengenalan dan penanganan api kepada masyarakat dan pelajar secara door to door (one day one door). Namun, pada masa pandemi hingga saat ini, kegiatan sosialisasi dilakukan melalui media elektronik dan sosial media. “Yang pada intinya kami ingin hadir dan berusaha semaksimal mungkin menekan jumlah kejadian melalui sosialisasi”.
Sosialisasikan kepada masyarakat guna mencegah kebakaran khususnya saat musim kemarau yakni dihimbau agar tidak membakar sampah, memisahkan sampah yang mengandung kimia mudah terbakar sebelum dibuang. Tidak meninggalkan kompor dalam kondisi menyala, waspada saat menggunakan peralatan listrik, tidak membakar material sisa panen, berhati-hati membuang puntung rokok (pastikan bara api sudah mati), tidak meninggalkan saat proses oven tembakau, dan waspada saat membuat bediang ternak.
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Damkarmat, juga memiliki 8 (delapan) Pos yang tersebar dan wajib diketahui seluruh masyarakat,
1. Pos Kota (Bojonegoro)
2. Pos Baureno
3. Pos Kedungadem
4. Pos Padangan
5. Pos Temayang
6. Pos Ngambon
7. Pos Sekar
8. Pos Ngraho
Masih menurut Ahmad Gunawan, dengan tersebarnya Pos milik Damkarmat Bojonegoro tersebut, diharapkan menjadi upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terlebih agar kejadian kebakaran dan penyelamatan dengan cepat memperoleh respon. Sehingga kerugian serta dapat meminimalisasi jatuhnya korban jiwa. “Disampaikan juga, saat kejadian kebakaran, masyarakat tidak perlu panik, segera menyelamatkan diri dan menghubungi pos-pos terdekat’.
“Selain penanganan kebakaran, dinas Damkar Bojonegoro, juga menangani kejadian bahaya lain, seperti penyelamatan korban di ketinggian, ular masuk rumah, penanganan binatang buas, lebah/tawon endas, sapi masuk sumur, derek mobil yang terperosok, pelepasan cincin dan masih banyak kejadian lainnya,” pungkasnya. (adv/red)