BOJONEGORO – Maraknya olahraga bersepeda khususnya di masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) ternyata ada pihak-pihak tak bertanggungjawab dan justru mengambil kesempatan. Seperti yang dilakukan salah satu wanita warga Kelurahan Kepatihan.
Beberapa waktu lalu, tepatnya 23 Agustus 2020, korban bernama Muhammad Andik Agustina (41) warga gang Aspol melaporkan telah kehilangan sepeda di sekitar alun-alun depan gedung Pemkab Bojonegoro.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, saat menggelar konferensi pers, Senin, 19/10/20 di halaman Mapolres Bojonegoro, jalan MH Thamrin.
Dikatakan, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH bahwa Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan seorang wanita pelaku pencurian sepeda. Dengan modus operandi berpura-pura ikut olah raga.
“Dengan berpura-pura ikut olah raga setiap hari Minggu di alun-alun Bojonegoro, dan melihat-lihat atau mengamati sepeda yang sekira pemiliknya lengah lalu dibawa kabur,” ungkap Kapolres Bojonegoro dihadapan awak media.
Berolah raga merupakan kebutuhan bagi setiap orang guna menumbuhkan imun (kekebalan tubuh), terlebih di masa pandemi Covid-19, salah satunya dengan bersepeda. Namun, harus tetap waspada karena ada orang yang justru mengambil kesempatan dengan mencuri, tuturnya.
Seperti yang dilakukan wanita berinisial S (37) warga Kelurahan Kelatihan, Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur ini, dirinya justru hanya berpura-pura ikut olah raga di alun-alun tetapi bertujuan mencuri sepeda.
Saat ini tersangka S (37) beserta barang bukti berupa sepeda hasil curiannya telah diamankan petugas di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Melalui media ini, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK MH mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan diharapkan menjaga dan menempatkan barang-barang agar tidak menjadi sasaran pencurian. Apa bila ada hal-hal yang dirasa kurang aman segera melapor pada petugas, pungkasnya. (Cipto)