BOJONEGORO – Sebagai wujud kepedulian dan tanggungjawab serta pelayanan kepada masyarakat khususnya terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H Budi Irawanto, M.Pd, tak hentinya memantau seluruh kegiatan jelang pergantian tahun.
Bahkan secara tegas Budi Irawanto juga mengungkapkan bahwa Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan pada akhir tahun 2021 yang hanya menyisakan beberapa hari ini, guna memastikan seluruh proyek yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tetap menjaga mutu serta kualitasnya dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.
Senin, 27/12/21 saat melakukan Sidak di sejumlah lokasi kegiatan pembangunan, nampak berkomunikasi secara aktif, baik bersama staf DPU Kabupaten Bojonegoro, kontraktor, konsultan pengawas hingga warga masyarakat sekitar.
“Sidak yang saya lakukan ini sebagai wujud tanggungjawab kepada masyarakat kabupaten Bojonegoro, bukan untuk menakut-nakuti pelaksana kegiatan atau siapa pun. Jadi tidak tepat kalau ada anggapan seperti itu, saya tidak memiliki kepentingan pribadi karena semua ini demi memberikan pelayanan,” tegas mas Wawan sapaan akrab Wabup Bojonegoro kepada media kabarpasti.com.
Seperti halnya saat mendatangi kegiatan pengaspalan jalan yang ada di wilayah Kecamatan Sugihwaras, Budi Irawanto menjelaskan bahwa tak akan mengada-ada, apa yang ditemukan di lapangan. “Jika memang terbukti bagus pengerjaannya akan diapresiasi, dan apa bila ada temuan yang tidak sesuai spesifikasi akan kita minta perbaikan”.
Ia menyampaikan, ada 173 desa yang menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 untuk pengaspalan jalan, dan ada 68 desa menerima BKK untuk pembangunan jalan cor, ada 2 desa menerima BKK untuk pembangunan jalan jembatan.
Lebih lanjut dikatakan Budi Irawanto, desa yang menerima BKK atau bantuan infrastruktur kebinamargaan penunjang KBSB (Karya Bakti Skala Besar) sebanyak 3 Desa. Kemudian penerima BKK untuk bantuan ODF (Open Defecation Free) atau Stop buang air besar sembarangan, sebanyak 32 Desa, dan penerima BKK atau bantuan keuangan fasilitas kesehatan sebanyak 2 Desa.

“Saya melihat secara langsung hasil pengerjaan pengaspalan jalan yang ada di desa Drenges dan Bareng, kecamatan Sugihwaras memang terbukti mutu dan kualitasnya baik. Meskipun saya juga belum tahu proses lelang yang dilakukan oleh timlak atau kedua Pemdes bagaimana,” terangnya.
“Sebab rata-rata sekdes atau koordinator PPKD kalau ditanya soal proses lelang menjawab tidak tahu, semua pak Kades yang faham,” jelasnya.
“Semoga saja proses administrasi dan lelang pekerjaan yang dilakukan di desa-desa penerima BKK atau BKD dilakukan secara baik dan benar, tidak melanggar peraturan yang nantinya akan menjadi permasalahan hukum,” tegas mas Wawan di akhir. (Cipt/Gik/red)