Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Wabup Bojonegoro: Aneh, Proyek Mangkrak Dibiarkan, Melanggar Kontrak Justru Diberi Kesempatan

Thursday, 26 January 2023 - 10: 53
Wabup Bojonegoro: Aneh, Proyek Mangkrak Dibiarkan, Melanggar Kontrak Justru Diberi Kesempatan

Wabup Bojonegoro Budi Irawanto ketika di sekitar jalan longsor yang berada di Kecamatan Kedewan, Rabu, 25/1/23.

BOJONEGORO – Rabu, 25/1/23 saat mendatangi proyek rekonstruksi jalan cor beton Wonocolo – Kawengan yang berada di wilayah Kecamatan Kedewan, selain melakukan pengecekan mutu dan kualitas kegiatan fisik, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto juga memperingatkan terkait keterlambatan yang sudah melampaui masa kontrak pekerjaan hingga berganti tahun.

Dikatakan, mas Wawan sapaan akrab Wabup Bojonegoro, selama ini masih sering ditemukan pekerjaan atau proyek yang selalu mengabaikan waktu. “Tak hanya molor pengerjaannya, bahkan banyak juga yang mangkrak ditinggalkan begitu saja”.

“Coba dicermati, proyek pembangunan dengan pembiayaan serta kontrak pekerjaannya habis di tahun 2022, tetapi masih dikerjakan di tahun 2023, ini kan nggak masuk akal,” keluhnya.

Baca Juga

430 Panwaslu Kelurahan Desa Di Bojonegoro Hari ini Resmi Dilantik

Berdiri Megah di Kawasan Veteran, Wakil Rakyat Bojonegoro Tempati Gedung Baru

Diungkapkan Wabup Bojonegoro, jika pada dokumen lelang maupun kontrak, memang dicantumkan bahwa kegiatan tersebut multi years (tahun jamak) itu dapat diterima. Namun apabila kontraknya tahun tunggal, dikhawatirkan akan menjadi masalah di belakang nanti bahkan dapat masuk ke ranah korupsi. “Sebab hal ini berkaitan dengan penggunaan uang negara, dan pasti ada peraturan perundangan yang mengaturnya”.

“Kami hanya ingin melakukan pencegahan korupsi atau penyelewengan, bukan mencari-cari kesalahan, sebab ini pemerintahan. Contoh, kalau kontraknya tahun tunggal 120 hari kalender dimulai bulan Juli 2022 tentu batas akhir kontraknya bulan November 2022. Jika ada pemberian kesempatan karena pekerjaan belum selesai, tentu diperbolehkan sampai bulan Desember 2022 karena masih di dalam tahun tersebut. Kalau melangkah tahun artinya ada pelanggaran administrasi dan harus tegas,” ujar mas Wawan.

“Beginilah kalau segala yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan tidak direncanakan dengan bagus dan kurang terkonsep, yang ada selalu mengulang-ulang kesalahan dan merasa selalu benar,” tuturnya.

Dari temuan selama melakukan pengecekan di seluruh wilayah yang ada di 28 kecamatan ini, Wabup Bojonegoro tidak berharap lebih, khususnya kepada para aparat penegak hukum (APH). Untuk kualitas dan mutu pekerjaan karena setiap kegiatan fisik ada konsultan pengawasnya.

“Konsultan pengawas juga harus bekerja optimal agar mutu dan kualitas dapat terjamin, terlebih pada progres kegiatan harus dikawal secara baik,” imbuhnya.

Pada seluruh kegiatan, harus direncanakan secara baik dan matang. “Begitu juga para penyedia, tolong profesional dan jangan asal-asalan, kalau sekiranya angkanya tidak rasional ya diperhitungkan sungguh-sungguh sebelum nawar. Jangan sampai nekat yang berujung amburadul nantinya,” pesan Wabup Bojonegoro.

“Pada intinya saya ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan pembangunan di tanah kelahiran, dengan APBD yang besar, harapan saya Pemkab harus serius dalam merencanakan pembangunan,” imbuhnya.

“Kalau ada temuan yang sekiranya melanggar hukum, namun tidak ada tindak lanjut, saya tidak begitu berharap. Biarkan saja masyarakat yang menilai,” tutup mas Wawan. (Cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist