Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Validasi dan Penetapan Penerima BLT Dana Desa, Pemdes Sobontoro Gelar Musdes Khusus

Tuesday, 28 April 2020 - 21: 00
Validasi dan Penetapan Penerima BLT Dana Desa, Pemdes Sobontoro Gelar Musdes Khusus

Narasumber Musdes Khusus Penerima BLT Dana Desa di Balai Desa Sobontoro Balen. Foto : Redaksi

BOJONEGORO – Imbas Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) memacu semua kementerian untuk mengoptimalkan perannya dalam langkah nyata ikut meringankan beban masyarakat karena menjadi kepanjangan tangan pemerintah sesuai kapasitas dan kewenangannya. Begitupun yang dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) dalam pengelolaan Dana Desa yang mewajibkan keperuntukkannya bagi pencegahan dan penanganan bencana non alam Covid-19.

Bertempat di Balai Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro malam ini, Selasa (28/4/20) Pemerintah Desa setempat melakukan Musyawarah Desa Khusus guna melakukan Validasi, Finalisasi dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Seperti diketahui bersama, BLT Dana Desa seluruhnya akan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa dari bulan April hingga Juni karena imbas dari pandemi yang masih berlangsung ini. Tata cara penyaluran BLT tersebut bisa secara langsung diserahkan ke warga melalui transfer rekening bank.

Fathurohman salah satu Tenaga Ahli Kemendes PDTT Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa Musdes ini dilakukan agar penerima BLT Dana Desa dapat tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat jumlah.

“Pemerintah Desa dalam menentukan sasaran penerima manfaat BLT DD, harus sesuai kriteria di Permendes PDTT No. 6 Tahun 2020. Sedangkan jumlah BLT DD sendiri per KK sebesar Rp. 600.000,- per bulan selama 3 bulan,” terangnya.

Baca Juga

Pemdes Campurejo Bojonegoro Gelar Pengajian Umum 10 Muharram 1444 H dan Santunan Yatim Piatu

Tahap Pendaftaran Balon Kades, Desa Sidorejo Kembali Akan Ikuti Pilkades Serentak 2022

Menurut Fathur, penerima adalah warga miskin di desa yang memenuhi kriteria dan sudah dilakukan musyawarah ditingkat dusun sebelum ditetapkan ditingkat desa.

Sementara Thohirin, Pendamping Desa Kecamatan Balen sangat berharap apa yang sudah ditetapkan oleh Pemdes tidak menjadi masalah dalam pelaksanaan dilapangan.

“Ada sekitar 40 penerima BLT DD di Desa Sobontoro ini, diambil dari 30% total DD yang di atas 800 juta, sehingga jumlah BLT  sekitar Rp. 72 juta, ,” ungkapnya.

Dirinya berharap, agar bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat ditengah badai wabah yang masih belum jelas kapan akan berakhir ini.

Dari pantauan media ini, nampak hadir dalam Musdes Khusus ini beberapa Pendamping Kemendes PDTT Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Kepala Desa dan perangkat, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan, Babinkantibmas dan Babinsa yang dilakukan dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.(Cipt)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist