BOJONEGORO – Mengawal kasus Budi Irawanto, Wakil Bupati Bojonegoro terhadap aduan soal pencemaran nama baik oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dilakukan oleh ratusan pengurus Pimpinan Anak Cabang PDI-Perjuangan (PAC PDI-P) Kota Bojonegoro bersama 18 Pimpinan Ranting, Jum’at (8/10/2021).
Massa berkonvoi dengan beberapa mobil dan sepeda motor mengawali aksinya dari kawasan Dr. Soetomo menuju Mapolres Bojonegoro dengan terus berorasi sepanjang jalan hingga didepan halaman Polres Bojonegoro, Jalan MH Thamrin. Pasca melakukan orasi di Mapolres Bojonegoro, massa segera bergerak menuju Kantor DPC PDI-P Bojonegoro di kawasan Panglima Polim kota setempat untuk terus melakukan orasi.
“Peristiwa 2008 terulang kembali, kita berdarah-darah, Ketua DPC yang baru ini tak tahu apa-apa,” kata Ony Supriyadi dalam orasinya.
Menurutnya, Kantor DPC PDIP adalah milik semua warga PDI, tempat untuk memperjuangkan kader PDI, sehingga jika pengurusnya tak pernah berjuang membela kadernya maka kantor harus digembok seperti peristiwa lalu. Ony menyebutkan apa yang dilakukan Budi Irawanto dalam kasus ini adalah benar dan wajib terus dibela.
“Kita gembok kantor DPC ini seperti tahun 2008 lalu, setuju?,” seru Ony yang dijawab serentak dengan semangat oleh semua pengunjuk rasa.
Senada yang dilakukan Ony Supriyadi, orator kedua adalah Edy Kuntjoro yang berasal dari Banteng Merah Putih.
“Penghinaan terhadap Budi Irawanto sama dengan penghinaan terhadap kita semua,” teriaknya lantang.
Pria ini mengingatkan kepada semua pengurus dari ranting hingga pusat untuk memperhatikan itu. PDI tidak boleh menjual kehormatannya dengan apapun, agar tidak dihinakan, tidak diinjak-injak martabatnya.
Nampak dari pantauan, panas siang itu tak dirasakan oleh pengunjuk rasa demi mengawal kasus aduan yang kabarnya kini kasusnya telah diambil alih penanganannya oleh Polda Jatim. (cipt/red)