Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Unjuk Rasa FKMB, Tuntut Bupati Perbaiki Kebijakan

Monday, 21 October 2019 - 12: 31
Unjuk Rasa FKMB, Tuntut Bupati Perbaiki  Kebijakan

Unjuk Rasa FKMB di depan Pendopo Pemkab Bojonegoro. Foto : Dok. Redaksi

BOJONEGORO – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (21/10/19).

Unjuk rasa ini menyikapi kebijakan Bupati Anna Muawanah dalam pembangunan jalan yang di kelola Dinas PU dan Bina Marga Bojonegoro terkait pembongkaran paving di seluruh jalan di Bojonegoro yang di ganti dengan cor beton.

Dalam aksi ini, Edy Susilo selaku Ketua FKMB juga menuntut kejelasan BUMD PT.Asri Darma Sejahetera(ADS) yang bekerja sama dengan PT. Surya Energi Raya(SER) karena belum jelasnya pelaksanaan RUPS yang dikhawatirkan tidak adanya transparansi keuangan perseroan ini kepada publik karena BUMD adalah milik rakyat Bojonegoro.

Baca Juga

Merasa Dirampas Haknya, Puluhan Perangkat Desa di Bojonegoro Tolak Perbup 15/2022

Akibat Kabel Korslet, Satu Rumah Warga di Desa Mori Bojonegoro Terbakar

Dari pantauan awak media kabarpasti.com, orasi yang dilakukan forum menuntut Bupati Bojonegoro untuk bertanggung jawab terhadap semua bekas paving yang telah di bongkar untuk di laporkan kepada publik.
“Sisa bekas paving yang dibongkar berapa, kemana saja, diberikan siapa saja bekasnya?,” tanya Ketua FKMB ini.

FKMB juga menyoroti kebijakan Bupati Bojonegoro dalam Project APBD, paket proyek bernilai besar yang tata-rata dikerjakan perusahaan dari luar Bojonegoro.
“Ini sangat merugikan pengusaha lokal, ini sangat bertentangan dengan Perda 23/2011 tentang Konten Lokal,”tegasnya.

“Mengapa Bupati Bojonegoro tidak melindungi pengusaha lokal, ini aneh, apa penyebabnya, jangan ada istilah balas budi politik terhadap perusahaan besar luar Bojonegoro,”ujarnya dalam orasi.

FKMB melihat banyak pengusaha Bojonegoro yang hanya menjadi Sub-Kontraktor perusahan luar Bojonegoro sebagai pemegang tender besar yang jelas tidak memberikan keadilan.

FKMB juga menuntut kepada DPRD dan Bupati Bojonegoro untuk tidak tingggal diam terkait dana bagi hasil Migas tahun 2020 yang nilainya turun hanya sebesar Rp.919,4 Milyar atau turun 56,36% dari tahun sebelumnya Rp.2,1 Trilyun.

Masih menurut Ketua FKMB, padahal saat ini produksi Migas Bojonegoro dalam posisi puncak dan stabil dari harga minyak dunia. “Mengapa para pejabat Bojonegoro diam, termasuk Bupati. Bahwa jelas jika DBH Migas turun akan mengganggu porsi APBD Bojonegoro 2020 dan akan mengganggu project-project yang sudah direncanakan.

Pihakya juga meminta kepada Bupati untuk segera melakukan RUPS PT. ADS yang bekerja sama dengan PT.SER agar keuangan transparan dan di ketahui publik.
Karena hingga saat ini PT. ADS yang bekerjasama dengan PT. SER dalam pengelolaan hak Partisipating Interest pengelolaan Migas Blok Cepu EMCL sebesar 10 % hingga saat ini belum jelas hasilnya dan belum ada keuntungan yang masuk ke PAD Bojonegoro.

FKMB meminta kepada Bupati Bojonegoro untuk mempublikasikan keuntungan BUMD dalam hal ini PT. BBS yang mengelola beberapa bisnis milik daerah, terkesan tidak transparan. Seperti keuntungan sewa Talok Residence yang saat ini di sewa oleh Pertamina EPC.
Sewanya berapa pertahun? Karena BUMD ini hanya mampu menyumbang PAD tahun 2019 sebesar 350 juta.

Terdengar kabar bahwa perjanjian PT. BBS dan PT. ETIKA dalam pengelolaan Talok Residence, Pemkab selaku pemilik lahan hanya mendapatkan 2,5% dari hasil sewa tersebut.
“Ini tentu aneh dan sangat merugikan rakyat Bojonegoro, sehingga kami menuntut aparat penegak hukum KPK dan Kejaksaan untuk menyelidiki kasus ini, jika memang perjanjian itu ada unsur permainan, agar semua pelaku di seret ke pengadilan,”tegas pria ini.

“Kalau seperti ini terus, kapan Bojonegoro akan maju kalau Bupati tidak berpihak pada pengusaha lokal dan masyarakat Bojonegoro,”pungkasnya.(Redaksi)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist