SEMARANG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bojonegoro dan Universitas Diponegoro Semarang melakukan kerjasama dalam pengembangan dan pembinaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan di Aula Universitas Diponegoro Semarang oleh Dekan FISIP Universitas Bojonegoro, Dr. Rupiarsieh, M.Si dan Dekan FISIP Universitas Diponegoro, Dr. Hardi Warsono, MTP pada Rabu (30/10/19).
Beberapa point yang tertuang dalam nota kesepakatan kerjasama di antaranya tentang pengembangan dan pembinaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan pengembangan dan pembinaan, bidang penelitian (Joint Research), bidang pengabdian kepada masyarakat dan mobilitas staf pengajar.
Sistem pendidikan yang baik dan komprehensif di perguruan tinggi tentunya tidak hanya sekedar transfer ilmu dari dosen ke mahasiswanya saja. Tapi peran mendidik pun tetap harus menjadi tanggung jawab dosen sebagai tenaga pendidik di sebuah perguruan tinggi.
Perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian dan pengembangan terkait ilmu-ilmu yang diampu, sehingga peran perguruan tinggi tidak hanya mentransfer ilmu yang sudah tersedia, namun perlu mengembangkannya lagi melalui berbagai kegiatan penelitian.
Bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat bisa melalui organisasi kemahasiswaan, seperti bhakti sosial, penyuluhan, pendampingan masyarakat atau hal lainnya. Sedangkan pengabdian dosen bisa dalam bentuk jurnal-jurnal penelitian yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas atau penemuan yang bisa membantu masyarakat.
“Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas kedua Universitas khususnya dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi,”terang Dekan FISIP Unigoro.
Selain kegiatan penandatanganan MoU, Universitas Bojonegoro yang diwakili Dekan FISIP Dr. Rupiarsieh, M.Si dan Dosen FISIP, Ahmad Suprasetyo, S.Sos, M.Si juga mengikuti kegiatan “Conference on Public Administration and Society 2019″ dengan tema Colaborative Governance dalam Pengembangan Pariwisata di Indonesia. (Hum/Red)