BOJONEGORO – Tim Pengisian Perangkat Desa tingkat Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, menunda jadwal ujian tulis hingga batas waktu yang belum ditentukan, dikarenakan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukkan tren membaik.
Diketahui, bahwa pendaftaran calon peserta telah ditutup pada 13 Agustus 2020 lalu, dan menjelang tahapan yang paling ditunggu-tunggu yaitu ujian tulis sekaligus pengumuman peserta rangking tertinggi yang akan menduduk jabatan, justru ada penundaan.
Sesuai data yang diperoleh awak media ini, ada 22 lowongan jabatan perangkat desa yang tersebar di 11 Desa di Kecamatam Dander. Dan diselenggarakan pengisian serentak di tingkat Kecamatan.
Selasa, 15/9/20 Paguyuban Tim Pengisian Perangkat Desa di Desa Dander Kecamatan Dander mengundang calon peserta ujian tulis di Pendopo Desa Dander, guna memberikan sejumlah penjelasan dan pengarahan tentang penundaan ujian tulis.
Pada pertemuan itu, ketua Paguyuban Tim Pengisian Perangkat Desa Kecamatan Dander, Maskanali, mengungkapkan bahwa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) hingga saat ini belum menunjukkan perubahan yang baik, sehingga harus segera diambil sikap guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 06 tentang kewajiban memakai masker, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta penerapan protokol kesehatan.
Oleh karenanya, terkait rencana pelaksanaan ujian tulis yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 September 2020, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Himbauan pemerintah terkait pencegahan penularan Virus Corona, dan mengantisipasi terjadinya kerumunan, di era adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19, sehingga tim pengisian perangkat sebagai penyelenggara negara yang dibentuk Pemerintah desa sudah sewajarnya mematuhi anjuran tersebut.
“Sebagai tim pengisian perangkat desa yang dibentuk dan bertangung jawab pada Kepala Desa, kami tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, guna mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.
Disebutkan Maskanali, tahapan yang telah dipersiapkan secara baik hingga saat ini mengalami kendala akibat wabah Virus Corona. Dirinya juga mengaku telah menggandeng pihak ketiga dalam hal ini lembaga/universitas yang akan melaksanakan ujian tulis.
“Untuk pihak ketiga yang digandeng sudah siap, dan akan melakukan ujian tulis terhadap 465 peserta ujian dari 11 desa,” ujarnya.
Dirinya berharap segera ada himbauan dari pihak-pihak terkait, agar tim pengisian perangkat desa segera dapat menyelenggarakan tahap ujian tulis, dan menghasilkan perangkat desa yang benar-benar berkualitas di masing-masing desa.
Terpisah, saat awak media kabarpasti.com menemui calon peserta setelah kegiatan, Hendrik yang juga warga RT 33 Desa Dander, mengaku kecewa dengan adanya penundaan ujian tersebut. Pasalnya sejak awal telah mempersiapkan.
Berbeda dengan Dodi, dirinya justru tidak kecewa dan dapat mempersiapkan ujian, terlebih penundaan ini guna menindaklanjuti Peraturan Gubernur dalam mencegah penularan Covid-19. Senada diucapkan Wulan warga Dander, juga menyampaikan tidak kecewa, dan senang karena persiapannya lebih lama lagi.
Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa di Desa Jatiblimbing, Mardi, saat dihubungi juga membenarkan adanya perihal penundaan jadwal ujian tulis dikarenakan menindaklanjuti Peraturan Gubernur tentang pencegahan penularan Covid-19.
“Penundaan ujian tidak ada masalah apa-apa, hanya menindak lanjuti peraturan gubernur jawa timur, agar tidak terjadi kegiatan yang berpotensi mengakibatkan penularan Virus Corona,” tandasnya.
“Sebelum kami memberikan pemberitahuan kepada para calon peserta ujian, paguyuban tim pengisian pengisian dintingkat telah melakukan pertemuan,” imbuhnya di akhir. (Cipto)