BOJONEGORO – Lebih dari 200 mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Angkatan Muda Muhammadiyah Bojonegoro, serta Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), STITM, STIKES MABORO, STTM AR FACHRUDIN Bojonegoro hari ini, Jum’at (27/9/19) turun kejalan menyusul maraknya unjuk rasa yang terjadi hampir diseluruh wilayah negeri ini.
Memulai longmarch dari titik kumpul di halaman Masjid At Taqwa yang berada di kawasan Jalan Teuku Umar dan menuju Gedung DPRD Bojonegoro yang berjarak hampir 3 kilomter sambil meneriakan tuntutannya.
Diantara tuntutan yang mereka suarakan adalah menolak Revisi Undang Undang KPK yang disinyalir melemahkan KPK dan Revisi KUHP yang dianggap kontroversial.
Ratusan intelektual muda ini membentangkan spanduk besar bertuliskan DPR BANGUN, Kebanyakan Tidur Bikin RUU Kebawa Mimpi. Tangio !!!
Menurut Ahmad Koiriz, koordinator unjuk rasa menyebutkan bahwa demo ini murni sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang akan berimbas pada hukum publik kita.
“Kita tegas menolak Revisi Undang Undng KPK, karena jika ini ditelorkan, jelas akan melemahkan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.
“Kedua Revisi KUHP nyata-nyata banyak menuai kontroversial, masih banyak aturan yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat, kenapa harus menelorkan aturan-aturan yang substansinya tidak jelas,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Koiriz, dalam tuntutan nanti kami juga akan mengutuk keras kepada aparat atas kematian saudara seperjuangan mahasiswa yang meninggal pada saat melakukan aksi Demonstrasi. ” Kita tuntut agar pelaku yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa segera terungkap, ” imbuhnya.
Melalui pantauan media ini, aksi unjuk rasa yang diawali longmarch, dari jalan Teuku Umar menuju jalan Trunojoyo (kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro) berjalan dengan baik dibawah pengawalan mobil kepolisian. Sesampainya di depan kantor DPRD Bojonegoro, masa yang mengatasnamakan ” AMM Bojonegoro menggugat ” tersebut, tak henti hentinya menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk dan tulisan serta membawa boneka mayat sebagai protes.
Sekira 10 menit setelah kedatangan masa yang melakukan aksi Unjuk Rasa, empat anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro keluar menuju halaman dan menemui mahasiswa yang sedang melakukan Unjuk Rasa dan meneriakan tuntutannya. Empat anggoya DPRD tersebut diantaranya Imam Solikhin, Zulma, Lasiran dan Miftakun.
Dihadapan mahasiswa, Imam Solikhin sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro mengatakan, selamat datang dan terima kasih kepada adik adik para mahasiswa dan pelajar yang hari ini mendatangi kantor DPRD, guna menyampaikan aspirasinya. Mewakili Aggota DPRD, dirinya sungguh bangga dengan aksi yang sangat baik, dan santun ini. Oleh karenanya, apabila tuntutan yang disampaikan nanti ternyata bisa kami terima, selanjutnya kami akan ikuti dan tanggapi serta selanjutnya akan kami teruskan atau kami sampaikan ke yang lebih atas. ” Mari kita bangung negeri ini dengan hati nurani “, katanya.
Disela-sela menanggapi orasi mahasiswa dengan tuntutan yang disampaikan, di tengah kerumunan masa yang beraksi, Imam Solikhin seraya menjawab dengan tegas dan lantang menyetujui dan menyepakati aspirasi dan akan memberikan jawaban atas tuntutan bersama ketiga anggota DPRD yang juga turut menemui.
” Sesuai dengan kesepakatan kami, apabila tuntutan bisa diterima, maka akan kami tandatangani tuntutan adik adik, ” tutur tegas Imam Solikhin.
Sementara salah satu peserta aksi, M Sultan Al Farizi (18) sekaigus IPM dari SMA Muhammadiyah Balen menyebutkan bahwa dirinya bersama teman teman sengaja mengikuti aksi ini karena sebagai bentuk solidaritas. Menurutnya ada dari IPM Balen, Baureno, Kanor, Sumberrejo, Padangan dan masih banyak lagi.
Setelah penandatanganan tuntutan, Imam Solikhin dan anggotanya, turut bernyanyi bersama-sama para mahasiswa. Selanjutnya, mahasiswa yang tergabung dalam AMM Menggugat akan mengawal tututan yang telah menjadi kesepakatan dan ditandatangani bersama. (Kust/D/Red)