BOJONEGORO – Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntable dalam menggali Pendapatan Asli Desa, hari ini Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro mengadakan Lelang Tanah Kas Desa dari lahan Pertanian yang berlangsung terbuka, Kamis (8/10/2020) yang berlangsung di Balai Desa setempat.
Peserta nampak hadir di Balai Desa setempat sejak pukul 09.00 dan setengah jam kemudian proses lelang di buka oleh panitia. Sementara pengumuman pendaftaran sudah di buka sejak beberapa hari lalu melalui media informasi desa dan kegiatan rutinan warga desa.
Dari pantauan media ini, selain dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat dan peserta lelang, nampak hadir juga Camat, Danramil, Kapolsek, Babinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Sukosewu. Proses kegiatan lelang sendiri dilakukan terbuka dengan menawarkan pada penggarap sebelumnya, jika dilanjutkan langsung ditetapkan dan jika tidak diberikan kepada yang lain.
Didik Purwahyudi sebagai Kepala Desa Pacing menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan pelelangan TKD hari ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Forpimka yang sudah hadir dalam pelaksanaan Lelang TKD dan kepada semua elemen masyarakat yang sudah hadir pula hari ini,” ucap Kades dua periode ini.
Didik Purwahyudi berharap apa yang dilakukan hari ini hasilnya mampu menghasilkan manfaat bagi kemajuan desa Pacing. Kades juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan TKD yang disewa untuk kesejahteraan. Didik juga menghimbau kepada warganya untuk tetap menjaga kondusifitas desa dan lingkungan dan bersama-sama memajukan desa.
Seperti diketahui, sesuai Peraturan Bupati Tanah Kas Desa harus dilelang dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, M Yasir, Camat Sukosewu berharap pendapatan dari lelang Tanah Kas Desa nanti dapat dioptimalkan untuk pembangunan desa.
“Kita berharap kepada desa untuk benar-benar memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk kemajuan desa, seperti halnya pendapatan dari hasil lelang ini dapat digunakan untuk pembangunan desa,” harap Camat Sukosewu.
Sebagai informasi, dalam lelang TKD ini ada 21 bidang tanah bengkok yang dilelang yang akan menjadi tambahan PAD bagi desa Pacing. Nampak dari pantauan, kegiatan dilakukan dengan protocol kesehatan Covid-19, semua peserta wajib mencuci tangan dengan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak dalam berinteraksi. (cipt)