BOJONEGORO – Polres Bojonegoro dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bertempat di Gedung AP I Rawi Mapolres Bojonegoro, Senin (5/4/2021).
Penandatangan MoU dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Kasi Kamtib, Didik Kusnadi, SH dan para pejabat utama Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH mengatakan bahwa kegiatan MoU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara pihak Kepolisian dan Lapas.
“Kita bersama-sama meningkatkan pengamanan, pemantauan dan pengawasan terhadap area Lapas Kelas IIA Bojonegoro agar tidak terjadi pelanggaran terhadap warga binaan Lapas seperti penggunaan HP, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ungkap Kapolres Bojonegoro.
Sementara itu, Rony Kurnia, AMd.I.P., SH., MH, selaku Kalapas Bojonegoro menyampaikan terima kasih kepada Polres Bojonegoro yang sudah melaksanakan sambang ke Lapas pada saat jam-jam rawan.
“Dengan keterbatasan personel, kita terus berupaya melaksanakan pengawasan dan mengintensifkan jam besuk dan razia blok yang dihuni para nara pidana,” terang Kalapas Bojonegoro ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dan Kalapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia.
“Kita intensifkan patroli ke Lapas untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, mari bersama-sama melaksanakan pengamanan dan pengawasan,” terang AKBP Pandia kepada awak media di Mapolres.
Pihak Lapas sendiri akan bekerja sama dengan Polres Bojonegoro untuk melaksanakan razia bersama untuk meminimalisir segala bentuk kriminalitas di dalam Lapas maupun rutan, terus berupaya melakukan pengawasan terhadap para Napi untuk tidak melakukan pelanggaran. Kedepan pihaknya akan bekerja sama untuk melaksanakan razia gabungan. (humas/red)