Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result

Tingginya Kasus Covid-19, Polsek Sukosewu Berikan Himbauan Pemberlakuan Jam Malam

Saturday, 26 December 2020 - 23: 00
Tingginya Kasus Covid-19, Polsek Sukosewu Berikan Himbauan Pemberlakuan Jam Malam

Jajaran Polsek dan Koramil Sukosewu saat memberikan himbauan disalah satu warung milik warga. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Pemberlakuan jam malam, sesuai hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro beberapa hari lalu, segera ditindaklanjuti Kepolisian Sektor (Polsek) Sukosewu. Hal tersebut menyusul semakin tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini.

Nampak dari pantauan media ini, kegiatan di pimpin langsung Kapolsek Sukosewu yang mendatangi seluruh warung atau tempat usaha yang digunakan berkumpul oleeh warga dan mengimbau agar mengurangi aktivitas berkerumun saat malam hari.

Kapolsek Sukosewu, Iptu Wahjoe Febrianto, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Baca Juga

Sudah Merambah Luar Negeri, Raflesia Emping Girut Asal Bojonegoro

Ngabuburit di K-Noman Nikmati Musik Akustik Dengan Pemandangan Sawah yang Indah

“Semakin tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Bojonegoro, kita segera mensosialisasikan kembali pemberlakuan jam malam,” terang Kapolsek, Sabtu (26/12/2020) malam.

Dirinya menyampaikan bahwa sejak munculnya pandemi Virus Corona pada pertengahan bulan Maret 2020 lalu, hingga saat ini Kapolres beserta jajaran di masing-masing wilayah tak henti melaksanakan pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Menurutnya, karena kondisi Bojonegoro saat ini kembali menjadi zona merah, khususnya juga terjadi di Kecamatan Sukosewu.

“Kita himbau kepada semua warung atau usaha malam dan aktivitas warga yang berpotensi mendatangkan kerumunan agar diakhiri hingga pukul 22.00,” ajaknya.

Pihak Polsek bersama Forpimca dan seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Sukosewu akan terus melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi untuk terus mengedepankan protokol kesehatan dengan 3M, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat berinteraksi serta terus menghindari berbagai aktivitas berkerumun. (cipt)

SendShareTweetShare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom

© 2021 Kabarpasti.com