BOJONEGORO – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III di Kabupaten Bojonegoro menuju tahap krusial yang sangat dinanti-nantikan, yaitu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara. Sejak tanggal 14 – 18 Februari 2020 merupakan masa tenang, setelah tahap kampanye umum penyampaian visi misi calon kepala desa.
Panitia Pilkades di 233 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan, terhitung sukses dalam menjalankan tahapan hingga kampanye umum. Pada gelaran Pilkades serentak gelombang III tahun 2020 di wilayah Kecamatan Purwosari ada 10 Desa yang mengikuti pelaksanaan Pilkades, di antaranya Desa Kaliombo, Desa Tinumpuk, Desa Punggur, Desa Sedah Kidul, Desa Purwosari, Desa Gapluk, Desa Kuniran, Desa Donan, Desa Ngrejeng, dan Desa Pojok.
Dari data yang dihimpun media ini, di 10 Desa tersebut terdapat sekira 20.149 hak pilih. Menurut pemetaan yang telah dilakukan, ada 3 Desa yang dianggap masuk pada status rawan konflik.
“Memang benar, dari 10 Desa yang akan melaksanakan Pilkades di wilayah Kecamatan Purwosari, ada beberapa desa yang dianggap zona merah dan perlu perhatian khusus panitia pelaksana baik dari tim Kecamatan maupun dari Kepolisian,” ujar Sekretaris Kecamatan saat ditemui awak media ini Jum’at 14/02/2020.
Menurut, Sekcam Purwosarai, Dyah Enggarini Mukti SE MM, salah satu hal dianggap rawan yakni adanya protes terkait perbedaan nama calon kepala desa yang tertera pada ijazah. Namun pada permasalah tersebut, panitia Pilkades Desa setempat telah melakukan konsultasi dengan pihak Kecamatan, Dinas PMD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, sehingga akhirnya penitia menetapkan calon kepala desa yang namanya berbeda tersebut.
Lebih lanjut, Dyah Enggarini juga mengungkapkan terkait dengan calon kepala desa yang menjadi anggota perguruan silat juga menjadi perhatian tim Kecamatan dan Kepolisian, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diharapkan. Terbukti pada tahap kampanye umum penyampaian visi misi calon kades berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Dikatakan, semoga upaya yang dilakukan tim Kecamatan guna terlaksananya Pilkades yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 19 Februari 2020 di wilayah Kecamatan Purwosari dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif hingga tahap pelaksanaan pemungutan perhitungan suara dan penetapan calon kepala desa terpilih, tutur Dyah Enggarini.
Masih menurut Sekcam Purwosari, personel tim Kecamatan ada 4 (empat) di antaranya, Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, dan Kasi PMD. Serta masih ada 10 staf dari Kecamatan yang telah melakukan pendampingan dimasing-masing desa. Dirinya juga berharap, agar nantinya dapat menjawab segala pertanyaan dan permasalahan saat pelaksanaan Pilkades sesuai dengan landasan peraturan dan perundang-undangan. Oleh karenanya, pada masa tenang ini panitia diharapkan untuk melakukan koordinasi dan pemantapan serta pemahaman terkait peraturan yang berkait dengan Pemilihan Kepala desa, sebab koordinasi antara panitia di desa dengan Kecamatan akan membantu saat ada permasalahan di lapangan, terang Sekcam Purwosari.
“Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka dimasa tenang kali ini kita memberlakukan jam malam, dan melakukan monitoring evaluasi hal terpenting adalah ecaluasi terkait layout tempat pemungutan suara dan teknis lainnya,” imbuh Enggar.
Melalui media ini, Sekcam Purwosari juga menyampaialkan himbauan, kepada masyarakat khususnya yang berada di 10 Desa di wilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, agar tetap menjaga dan mengedepankan persatuan, tidak perlu melakukan aksi yang melanggar hukum. Pesta demokrasi harus dinikmati dengan rasa persaudaraan, pungkasnya. (lud/db/red)
Mantap. Moga dalam perjalanannya selalu aman.
Maju terus Bojonegoro!!!!
Maju terus Bojonegoro!!!!
Purwosari terpantau kondusif