Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Tidak Ada Papan Informasi Proyek pada Pembangunan Jalan di Sukosewu

Friday, 5 June 2020 - 18: 31
Tidak Ada Papan Informasi Proyek pada Pembangunan Jalan di Sukosewu

Pekerjaan pembangunan peningkatan jalan Sidodadi - Kumpulrejo Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro. Jum'at 5/6/2020. Foto: Cipto

BOJONEGORO – Di tengah merebaknya wabah Corona Virus Disease (COVID-19) sejumlah pekerjaan pembangunan/proyek di wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, tampak telah dilaksanakan.

Pantauan awak media kabarpasti.com yang berada di lokasi, salah satu kegiatan yang tengah berjalan yakni, peningkatan jalan Sidodadi – Kumpulrejo Kecamatan Sukosewu.

Data yang diperoleh wartawan media ini, pekerjaan peningkatan jalan tersebut tidak ada papan proyek dan tidak menyediakan atau tidak menerapkan protokol Covid-19.

Baca Juga

Harlah Satu Abad NU, Slank Akan Berikan Kado Spesial

Biaya PTSL Di Kedaton Bojonegoro 500 Ribu

Pemasangan papan proyek, sesuai dengan UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/kabar-gembira-di-bojonegoro-5-orang-terpapar-covid-19-hari-ini-dinyatakan-sembuh/

“Seluruh kegiatan proyek yang saat ini sudah dikerjakan, harus memasang papan proyek serta mematuhi dan menerapkan protokoler kesehatan pencengahan Covid-19,” tegas Jafar Shodiq, Jum’at 5/6/20.

Kepala Bidang Jalan, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Bojonegoro ini mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Virus di tengah pandemi COVID-19 yang melanda di seluruh penjuru dunia. Khususnya pada sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan.

Dijelaskan Jafar Shodiq, sebelum mengawali pekerjaan, dirinya juga telah mengimbau kepada seluruh rekanan/pelaksana proyek agar memasang papan proyek, sebagai keterbukaan informasi publik, serta mematuhi protokol Covid-19.

“Apabila rekanan tidak memasang papan proyek dan tidak mematuhi protokol Covid-19, maka akan dilakukan teguran untuk segera mematuhi,” tegasnya.

“Kami sudah instruksikan ke seluruh pelaksana kegiatan, untuk memasang papan proyek sebelum memulai pekerjaan, sehingga masyarakat bisa melihat informasi dengan jelas,” tambah Jafar Shodiq.

Pada laman http://lpse.bojonegorokab.go.id/eproc4 untuk proyek peningkatan jalan Sidodadi – Kumpulrejo dengan sumber anggaran APBD Tahun 2020, dimenangkan CV Wahyu Joyo. Pagu pada kegiatan tersebut 2.346.500.000,00- , HPS 2.346.494.615,43-.

Nilai penawaran pemenang 1.949.823.041,20- , dan harga negoisasi 1.927.116.508,00-.

Paket pekerjaan jalan Sidodadi – Kumpulrejo ini panjang 550 meter, dengan konsultan CV Wijaya, dan pelaksana/Kontraktor yaitu CV. Wahyu Joyo. Untuk masa pekerjaan 90 hari, kata Wahyu.

“Pekerjaan ini di mulai bulan Mei sampai bulan Juli Tahun 2020,” pungkas Wahyu selaku konsultan pengawas saat ditemui di lokasi. (Cipto)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist