BOJONEGORO – Ujian pengisian Perangkat Desa yang dilaksanakan 2 Desa di wilayah Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dilaksanakan tertutup, bahkan sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan juga dilarang memasuki lokasi.
Peristiwa tersebut diketahui pada saat sejumlah wartawan hendak masuk ke lokasi ujian yakni Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Al Amin, Temayang, Jum’at(19/5/2023) sekira pukul 09.40 WIB.
“Kami hendak masuk ke lokasi ujian pengisian perangkat desa, namun dilarang Kades Belun,” ujar Agung salah seorang wartawan.
Menurut Agung, saat berada di lokasi dan hendak mengambil foto peserta ujian, dirinya sempat beradu argumentasi bahkan diusir keluar oleh Bambang Sujoko Kepala Desa Belun, Kecamatan Temayang.
“Saya datang ke lokasi ujian pengisian perangkat desa ini untuk melakukan peliputan dan mengambil foto saat proses ujian berlangsung, malah diusir sama pak Kades Belun. Keluar keluar…wartawan bikin ruwet,” kata Agung menirukan ucapan Kades.
Data yang dihimpun media kabarpasti.com, pada pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Temayang ini terdapat 5 (lima) lowongan jabatan di Desa Pandantoyo dan 2 (dua) lowongan di Desa Belun. (Cipt)