BOJONEGORO – Pengaduan Budi Irawanto ke Polres Bojonegoro terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Anna Muawanah menjadi peristiwa hukum. Sejumlah saksi yang menjadi anggota di WhatsApp Grup Jurnalis dan inFOrmasi juga telah dipanggil guna dimintai keterangan.
Menyikapi peristiwa hukum yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, juga melakukan pemanggilan terhadap Budi Irawanto untuk konsolidasi dan berdiskusi sebagai kader partai.
Dengan perihal panggilan dan wajib hadir pada Senin, 27 September 2021 pukul 15.00 WIB sampai selesai. Hal itu sesuai surat yang diterima Budi Irawanto tertanggal 24 September 2021 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD PDI Jawa Timur.
Dr. Sri Untari Bisowarno, selaku sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, saat ditemui awak media, bahwa dalam waktu dekat internal partai akan segera melakukan sejumlah langkah demi kebaikan Kabupaten Bojonegoro.
“Banyak langkah-langkah yang akan dilakukan internal PDIP, khususnya akan menjadi pembahasan saat rapat pleno yang rutin digelar sekali dalam satu pekan,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, di seluruh wilayah pasti ada tupoksi kepala daerah dan tupoksi wakil kepala daerah. Dan masing-masing dapat saling memahami dan meneliti. “Di mana-mana relatif seperti itu, namun kita berusaha bagaimana harmonisasi itu tetap terjalin dan terjaga.
Selanjutnya, Sri Untari mengungkapkan setelah diskusi ini belum ada keputusan. saudara Budi Irawanto harus bagaimana, dan tim yang berjalan nanti juga bagaimana. “Maka kita akan mematangkan langkah-langkahnya”.
Disinggung tentang apakah DPD PDIP Jawa Timur akan membela Budi Irawanto, secara tegas Sri Untari menjawab bahwa setiap kader memiliki tugas dan tanggungjawab, seluruh hal yang berkaitan dengan nama baik partai tentu akan dibawa ke partai terlebih dahulu.
“Apakah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi atau justru memperoleh reward, maka akan kita dalami secara intens permasalahannya,” tegasnya.
“Kami juga mendapatkan arahan dari DPP sehingga hasilnya dari pendalaman terkait masalah ini juga akan kita laporkan di DPP PDIP,” tungkasnya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, mas Wawan sapaan akrab Budi Irawanto yang juga menjabat wakil bupati Bojonegoro, mengatakan selaku kader partai dirinya patuh dan memenuhi panggilan DPD PDIP Jawa Timur.
“Sebagai kader partai saya memenuhi panggilan DPD PDIP Jawa Timur. Saya datang dan telah melakukan koordinasi serta diskusi terkait permasalahan yang ada,” terangnya.
Dari hasil diskusi dan koordinasi tersebut diputuskan, bahwa DPD PDIP Jawa Timur, akan segera menurunkan tim investigasi yang juga akan menilai terkait perseteruan wakil bupati dengan bupati Bojonegoro hingga menjadi peristiwa hukum.
“Tim investigasi yang diturunkan DPD PDIP akan menilai permasalahan yang ada di Kabupaten Bojonegoro serta akan dijadikan bahan pembahasan dalam diskusi internal ke depan,” tutup mas Wawan. (Cip/dik)