Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Terkait Desa Tahun 2020, Ini Kegiatan dan Program Prioritas Pemkab Bojonegoro

Wednesday, 15 January 2020 - 09: 08
Terkait Desa Tahun 2020, Ini Kegiatan dan Program Prioritas Pemkab Bojonegoro

Ilustrasi Musrenbangdes. Net

BOJONEGORO – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dilakukan setiap bulan Januari dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik, yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Seperti halnya di Kabupaten Bojonegoro, bulan ini adalah bulan musrenbangdes bagi semua desa diwilayah ini.

Musrenbangdes yang bermakna akan membawa kemajuan bagi desa itu sendiri, tentu dengan memotret semua potensi yang dimiliki guna memecahkan persoalan desanya sendiri. Partisipatif dan dialogis menjadi penting dalam agenda ini agar musyawarah bukan sekedar arena menggugurkan kewajiban saja bagi pelaku-pelakunya. Forum dialogis antara pemerintah desa dan warga untuk benar-benar memikirkan kemajuan sebuah desa.

Sementara output Musrenbangdes yang terpenting adalah menyepakati prioritas kebutuhan/masalah dan kegiatan desa yang akan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dipilah menjadi 3 yakni, prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan desa sendiri melalui swadaya masyarakat, prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan desa sendiri yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten/Kota, APBN dan sumber lainnya dan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan dalam Musrenbangcam untuk menjadi kegiatan Pemerintah Daerah.

Baca Juga

Biar Tetap Hemat, Ini 5 Tips Mengelola Keuangan Saat Ramadhan

Mengapa Lantai Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tetap Sejuk Meski Cuaca Panas, Simak Fakta dan Kisahnya

Di Bojonegoro dalam perencanaan desa tahun 2020 ini, sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Desa dalam upaya mendukung optimalisasi capaian 17 (tujuh belas) program prioritas Pemkab Bojonegoro yang berskala Desa serta peningkatan status desa rupanya juga telah dilakukan. Sektoral Kecamatan sebagai kepanjangan tangan Bupati diharapkan dapat memfasilitasi Pemerintahan Desa dalam perencanaan dan penyusunan Anggaran Pemerintah Desa tahun 2020. Melalui surat Nomor : 141/7173/412.211/2019 tertanggal 16 Desember 2019, Bupati Bojonegoro menekankan Program dan Kegiatan Prioritas Pemkab Bojonegoro terkait Desa Tahun 2020 diantaranya adalah, Pertama, mendorong Pemdes agar lebih optimal memanfaatkan Dana Desa (DD) berdasar Tipologi Desa dan tingkat kemajuan Desa serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa sesuai Permendes PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Kedua, mengoptimalkan prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk membiayai kegiatan yang mendukung kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa atau yang belum terakomodir dalam pembiayaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, mendukung optimalisasi penanganan Stunting, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta percepatan Open Defecation Free (ODF) dimana ketiganya adalah kegiatan yang saling terkait.

Keempat, pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) dengan penyediaan anggaran Sarana dan Prasarana Teknologi Informasi Desa. Karena Pengembangan dan pengelolaan SID sebagai sarana mewujudkan transparansi dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa.

Kelima, Pengembangan Satu Desa Satu Produk (One Village One Product). Tahun ini diharapkan semua desa dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk mewujudkan ini, setidaknya mampu menciptakan embrio agar kedepan mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Desa.

Keenam, Pencegahan dan penanganan Bencana Alam karena wilayah Bojonegoro rentan terhadap bencana, maka optimalisasi penggunaan Dana Desa perlu diarahkan untuk kegiatan penanggulangan bencana alam.

Ketujuh, Tanggap Darurat Bencana Alam. Segera setelah terjadi bencana alam  dilakukan kegiatan tanggap darurat, Dana Desa dapat digunakan untuk pembiayaan tanggap darurat bencana alam sesuai ketentuan yang ada.

Kedelapan, pencapaian target peningkatan status desa di Bojonegoro pada tahun 2020. Dalam Indeks Desa Membangun tahun 2019 di Kabupaten Bojonegoro baru memiliki 3 Desa Mandiri, 74 Desa Maju, 323 Desa Berkembang dan masih ada 19 Desa Tertinggal meski nihil Desa Sangat tertinggal.(Shint/Red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist