Taufik Basari: Perlu Pansus untuk Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Baca Juga

Menurut Taufik, terdapat perbedaan data antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait transaksi janggal bernilai fantastis tersebut.

Menkeu menyebut Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dibagi tiga kelompok itu, pada kelompok pertama yakni Sri Mulyani menyebut Rp 3 triliun, sedangkan Mahfud menyebut sebesar Rp 35 triliun.

“Ini clear ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kebenaran, kita Pansus-kan. Apa yang terjadi? Kenapa ada data yang salah? Tindak lanjut apa yang bisa kita kawal?,” ujar Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR dengan Mahfud MD, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Taufik menilai pembentukan Pansus diperlukan untuk membongkar dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut. Melalui forum Pansus transaksi janggal ratusan triliun itu bisa ditelusuri lebih dalam.

“Ini adalah hal yang besar untuk dibongkar, forumnya adalah Pansus. Sehingga kita bisa adu data, kita cek, apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Lampung I itu.[*/red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist