BOJONEGORO – Karyawan menjadi salah satu elemen penting dalam sebuah perusahaan. Mereka bekerja untuk mendapatkan gaji, begitupun perusahaan berharap produktivitas karyawan untuk mencapai tujuannya. Namun apa jadinya jika karyawan tidak mendapatkan gaji sesuai dengan kinerjanya karena adanya potongan yang tidak sesuai kontrak kerja diawal. Hal itu terjadi pada karyawan PT PDC, sebuah perusahaan Subkontraktor di pengeboran minyak Sukowati dibawah kendali Pertamina EP Aset 4 yang berlokasi di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Beberapa karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dan mengeluhkan kinerja perusahaan Subkon vendor Pertamina EP Aset 4 di tempatnya bekerja.
“Aslinya keberatan Mas, karena ini tidak muncul diperjanjian awal dan tanpa musyawarah tahu-tahu dipotong begitu saja,” keluh karyawan ini, Jum’at (8/1/2021)
Menurut pria ini, pemotongan kepada sekitar 50 karyawan dilakukan dalam 2 bulan gaji mulai November – Desember 2020 kemarin. Dengan alasan untuk sewa dan akomodasi Mess untuk kopi, air, laundry dan messboy maka take home pay dipotong. Potongan sendiri jumlahnya bervariasi mulai Rp. 10.000 – 20.000 perhari kepada seluruh karyawan, sehingga dalam totalnya dalam dua bulan bisa mencapai antara 200.000 – 400.000 rupiah per karyawan.
Sementara Public & Relation Pertamina EP Aset-4, Angga Arya saat media ini menunjukkan lampiran Berita Acara Pemotongan Take Home Pay mengatakan bahwa itu adalah perusahaan yang merupakan vendornya.
“Itu PDSI Mas,” jawabnya singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Seperti diketahui, PT PDC adalah anak perusahaan PT PDSI yang bergerak di bidang jasa layanan pendukung sektor energi, dengan lini bisnis antara lain EPC, HDD, Food & Lodging, Man Power Services, HTE, dan Marines yang mulai 1 Agustus 2020 sebagai vendor Pertamina EP Aset 4 pada pengeboran minyak dan gas Sukowati, Bojonegoro.(bk/red)