Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tabrakan Sesama Motor di Sukosewu, Satu Kendaraan dan Pengendaranya Terbakar

Thursday, 5 May 2022 - 22: 00
Tabrakan Sesama Motor di Sukosewu, Satu Kendaraan dan Pengendaranya Terbakar

Kondisi tempat kejadian perkara sesaat pasca kecelakaan di Sukosewu, Bojonegoro. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Kecelakaan lalulintas antar pengendara sepeda motor turut Desa/Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro mengakibatkan korban luka bakar serius karena terbakarnya salah satu sepeda motor terjadi malam ini, Kamis (5/5/2022).

Kapolsek Sukosewu IPTU M. Safi’i menyebutkan tabrakan terjadi sekitar pukul 19.45 WIB yang mengakibatkan
sepeda motor Honda GL Max No. Pol : S-2081-AAY, dengan SPM R2 Honda Supra X protolan Body Trail tanpa Plat Nomor.

“Dari peristiwa ini, Agus Tino, Laki-laki, Umur 19 Tahun, Swasta, Alamat Dsn. Brumbung, Rt. 02/04, Desa Kalicilik, Sukosewu, Bojonegoro tubuhnya terbakar, begitupun pengendara Honda GL Max warna hitam Nopol S-2081-AAY, mengalami luka terbakar pada sekujur tubuhnya,” terang IPTU M Syafi’i.

Baca Juga

Pemdes dan Warga Semanding Ikuti Bojonegoro Bersholawat bersama Habib Syech di Halaman Rumah Kades

Suaminya Hilang Hampir Setengah Tahun, Wanita di Bojonegoro Ini Lapor Polisi

Sementara korban lain yang dibonceng GL Max adalah Ganjar, Laki-laki, Umur 19 Thn, Swasta, Alamat Ds. Brumbung, Rt. 03/04, Ds. Kalicilik, Kec. Sukosewu, Kab. Bojonegoro. Wakimo, pengendara motor Honda Supra X protolan body trail, tanpa Plat Nomor, Laki-laki, umur 52 tahun, Swasta, Alamat sesuai KTP Desa Mayangkawis, Rt. 14, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka sobek pada kening dan hidung mengeluarkan darah.

Adapun, Tasmini yang dibonceng Supra X, Perempuan, umur 52 tahun, petani, Alamat Dsn. Kajangan, Rt. 15/4, Ds. Jono, Kec. Temayang, Kab. Bojonegoro mengalami luka lecet babras pada muka.

Kronologis kejadian berawal dari kendaraan Honda GL Max Hitam No. Pol : S-2081-AAY yang dikendarai oleh Agus Tino berboncengan dengan Ganjar melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Secara bersamaan dijalan agak menikung (TKP) melaju dari arah berlawanan utara menuju ke selatan ada SPM Honda Supra X protolan body trail tanpa plat nomor yg dikendarai oleh Wakimo yang berboncengan dengan Tasmini melaju juga agak sedang.

“Karena posisi TKP agak menikung dan lampu penerangan gelap serta jalan cor agak miring sedikit, maka terjadilah laka lantas,” lanjut Kapolsek Sukosewu.

Atas kejadian tersebut korban Agus Tino seketika langsung tergeletak dan terbakar tubuhnya ditengah jalan, di prediksi terbakarnya tubuh korban Agis Tino tersebut karena terbakarnya motor GL Max yang dikendarainya.

Sementara, Wakimo dan Tasmini terpental ketimur TKP, sedangkan untuk Ganjar jatuh disamping atau barat motor GL Max tersebut.

Selanjutnya, petugas dibantu warga masyarakat setempat menolong keempat korban dan membawanya ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Kami berharap masyarakat berhati-hati dalam berkendara saat malam hari, karena beberapa titik penerangan jalan ada yang kurang terang, begitupun kendaraan protolan sangat membahayakan pengendara lainnya,” pungkas IPTU M. Syafi’i.

Nampak dari pantauan, Unit Laka Polres Bojonegoro juga langsung mendatangi tempat kejadian perkara pasca peristiwa kecelakaan malam ini. (cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist