BOJONEGORO – Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sumberejo Kidul, Kecamatan Sukosewu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada 1.000 warga penerima hari ini, Senin (11/1/2021).
Panitia PTSL Desa Sumberrejo Kidul, Darim menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat dilakukan dalam dua tahap karena kondisi pandemi Covid-19.
“Tahap ini, total sertifikat PTSL Desa Sumberrejo Kidul ada 2.409 bidang. Tapi untuk hari ini baru di bagikan sebanyak 1000 sertifikat,” terang Darim.
Menurutnya, pembagian sertifikat hari ini dibagi dalam 5 pos, Pos I di Dusun Kalisat, Pos ll di Dusun Krajan RT 01, Pos lll di Balai Desa Sumberjokidul, Pos lV di Dusun Krajan RT 08, dan Pos V ada di Dusun Oro-oro Ombo, dimana setiap pos dibagikan sebanyak 200 sertifikat hak milik.
“Terimakasih kepada BPN, Panitia PTSL dan , Pemerintahan Desa Sumberrejo Kidul yang telah menyelesaikan sertifikat dengan cepat dan biaya terjangkau,” tutur Jujuk, Kepala Desa Sumberejo Kidul.
Nuril Anshori, Camat Sukosewu terus mengingatkan semua warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah adalah salah satu tujuan program ini, disamping mensukseskan dan mensejahterakan warga masyarakat desa agar mampu mengakses permodalan bagi masyarakat untuk kesejahteraan ekonomi.
Nampak dari pantauan media ini, pembagian juga dihadiri oleh BPN Bojonegoro, Forpimka Sukosewu dan semua jajaran Pemdes Sumberrejo Kidul dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(cipt/red)