BOJONEGORO – Kehadiran Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS) KLHK dalam Sosialisasi Perhutanan Sosial yang digelar LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (LSM PK PAN) Bojonegoro kepada Kelompok Tani Hutan Dipo Makmur, Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Bojonegoro adalah tepat.
“Jangan sampai masyarakat mendapat penjelasan dari orang atau kelompok yang kurang tepat. Akibatnya bisa fatal,” kata Wakil ADM Perhutani KPH Bojonegoro, Tito Hendrawan, Rabu (18/5/2022).
Menurut Tito Hendrawan, Perhutanan Sosial bertujuan mensejahterakan rakyat dan melestarikan hutan. Karena itu masyarakat harus paham tentang hak dan kewajibannya sebagai penerima persetujuan dari pemerintah. Kehadiran Chaerudin Ambong dari Pokja TP3PS KLHK sudah tepat, apalagi pria ini sudah beberapa kali bertemu dengan Tim di Mojokerto dalam acara yang sama.
Mengapa hal ini dipesankan kepada anggota KTPM Dipo Makmur? Karena banyak masyarakat yang belum paham soal Program Perhutanan Sosial secara menyeluruh. Tito khawatir, jika petani menerima penjelasan dari sumber yang salah malah akan terjadi kerusakan ekosistem hutan yang lebih parah.
Nampak dari pantauan, sosialisasi Perhutanan Sosial ini dihadiri pula Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Bojonegoro, Muspika Gondang,serta jajaran Perhutani KPH Bojonegoro dan sekitar 300 warga tani hutan yang tergabung dalam KTPM Dipo Makmur.
“Pada prinsipnya kami Perhutani, sebagai BUMN pasti mendukung program negara tentang Perhutanan Sosial ini,” pungkas Tito. (why/red).