BOJONEGORO – Rapat bersama digelar guna sosialisasi alur tahapan pengisian Perangkat Desa sekaligus pembentukan dan pengukuhan Tim Seleksi di Desa Purwoasri, Sukosewu, Bojonegoro, Rabu (17/2/2021).
Sosialisasi dihadiri Camat Sukosewu bersama staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan perangkat, BPD, Ketua RT/RW, tokoh agama, pemuda, perempuana dan tokoh masyarakat.
Nuril Anshori sebagai Camat Sukosewu menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan hasil rapat bersama 10 desa yang akan melakukan rekruitmen perangkat desa.
“Sesuai hasil rapat beberapa minggu lalu, 10 desa sepakat akan menggelar pengisian Perangkat Desa yang kita mulai dengan sosialisasi perdana hari ini,” terang Camat Nuril.
Menurutnya, untuk efesiensi waktu, kegiatan sosialisasi dilanjutkan pemilihan Tim Pengisian Perangkat Desa sekaligus pengukuhan. Sesuai Perda 4/2019 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/2017 tentang Perangkat Desa dan Perbup 36/2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda 1/2017 tentang Perangkat Desa, kewenangan pengisian menjadi kewenangan desa dalam hal ini Kepala Desa, sementara pihak kecamatan hanya memfasilitasi mekanisme, alur dan tahapan kegiatan yang diharapkan tidak terjadi persoalan dalam prosesnya.
Sementara itu Kepala Desa Purwoasri, H. Imam Muhajir berharap akan terpilih Tim Pengisian Perangkat Desa yang mau dan mampu menghasilkan Calon Perdes yang sesuai harapan semua.
“Semoga Tim yang nanti Dikukuhkan akan menghasilkan Perangkat Desa yang bisa bekerja mengabdikan diri demi kemajuan Desa Purwoasri,” harap Kepala Desa ini.
Setelah Tim definitif, nanti akan segera bekerja sesuai alur tahapan guna penjaringan peserta, kerjasama dengan pihak ketiga hingga penetapan hasil rekrutmen perangkat.
Seperti kabar sebelumnya, di Kecamatan Sukosewu ada 16 lowongan perangkat desa dari 10 desa yang akan menggelar pengisian perangkat desa, dimana tahapan sosialisasi dimulai hari ini. (cipt)