BOJONEGORO – Lembaga DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 di Kantor Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (20/4/2022).
Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi NasDem, Dwi Priyo Raharjo menyampaikan beberapa Propemperda Bojonegoro yang dibahas tahun 2022 ini.
“Ada 19 Raperda Kabupaten Bojonegoro yang dibahas tahun ini, 14 diantaranya inisiatif ekskutif dan 5 Raperda adalah inisiatif DPRD Bojonegoro,” terangnya.
Pihaknya mengatakan jika kegiatan ini berdasar Surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 9 November 2021 Nomor 188/27405/013:/2021 tentang Penyampaian Hasil Konsultasi terkait Propemperda. Sesuai tindak lanjut Keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro Nomor 25 tahun 2021 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.
“DPRD dan Pemerintah Daerah punya tanggung jawab menindaklanjuti apa yang menjadi isi sebuah peraturan,” kata Panitia Khusus Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini
Peraturan Daerah yang akan ditetapkan menurutnya adalah tindaklanjut dari Undang-undang yang sudah ada, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri yang harus segera ditindaklanjuti dimasing-masing Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota. Politisi muda Partai NasDem ini berharap Peraturan Daerah khusus Pertanian ini akan mampu membawa kondisi petani dan pertanian di Kabupaten Bojonegoro semakin baik.
“Semoga pembahasannya lancar dan akan segera ditetapkan Peraturan Daerah yang membawa kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan bagi kehidupan pertanian kita,” harap anggota Komisi B DPRD Bojonegoro ini. (why/red)