BOJONEGORO – Meski telah lama berselang, rekrutmen Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro masih menyisakan riak-riak permasalahan. Seperti di Desa Ngampal ini, beberapa eks peserta rekrutmen yang tak lolos melayangkan somasi kepada Kepala Desa setempat, namun karena tak kunjung ditanggapi, mereka mengadukan nasib somasinya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Jum’at (3/9/2021) kemarin.
Beberapa perwakilan eks peserta test tersebut mendatangi Kantor Dinas PMD Bojonegoro untuk menyampaikan somasi kembali kepada Kades Ngampal, Budianto yang meminta agar menghadirkan seluruh berkas naskah Ujian Perangkat Desa, baik lembar soal dan jawaban menjadi arsip milik desa.
Menurut Abdul Rokhim, perwakilan eks peserta dan warga desa Ngampal ini, somasi dilayangkan pihaknya karena merujuk Perda Bojonegoro Nomor 4/2019 pasal (18), karena biaya penyusunan naskah soal ujian perangkat desa menggunakan anggaran APBDesa maka sudah seharusnya naskah soal, kunci jawaban beserta lembar jawaban menjadi aset milik desa dan harus di arsipkan dengan benar agar bisa dimanfaatkan sepenuhnya sebagai sumber edukasi dan literasi warga.
“Kami datang ke PMD ini, selain menyerahkan tembusan Somasi ke-3 juga mengadukan bahwa somasi pertama dan kedua yang kita layangkan belum pernah mendapatkan jawaban tertulis,” terang Abdul Rokhim.
Begitupun, Shidiq yang turut mewakili rekan lainnya mengatakan jika beberapa isi somasi itu juga kesanggupan Kades Budianto yang juga disaksikan oleh BPD setempat.
“Dasar kami Somasi jelas kok, saat itu ada kesanggupan Kades secara tertulis melalui forum resmi di Balai Desa,” terang Shidiq.
Menurut Shidiq, persetujuan hasil pertemuan semua tertulis dan pihaknya bersama rekan-rekan eks peserta juga meminta kepada Kades untuk menjawab Somasi secara tertulis pula.
Sementara itu, Andri salah satu staf Dinas PMD yang menerima kedatangan pengadu belum bisa menanggapi apa yang disampaikan warga Ngampal ini, karena harus dikonsultasikan kepada pimpinannya.
Namun Budianto, Kepala Desa Ngampal saat dimintai keterangan media ini via telpon selulernya mengaku telah menyiapkan jawaban somasi secara tertulis.
“Jawaban tertulis sedang kami siapkan, Senin nanti sudah bisa diterima,” jawabnya melalui telepon.
Kepala Desa ini menjelaskan bahwa apa yang dijanjikan adalah niatan mengakomodir apa yang menjadi permintaan eks peserta, namun karena berbenturan dengan peraturan, dirinya tidak serta merta mewujudkannya. Sementara, peraturan mana yang dimaksudkan Kades ini belum tersampaikan secara gamblang. (dik/red)