Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Soal Surat Pernyataan Dukungan ASN Ke Parpol Tertentu, Bawaslu Bojonegoro Panggil Sukur Priyanto

Wednesday, 15 March 2023 - 13: 07
Soal Surat Pernyataan Dukungan ASN Ke Parpol Tertentu, Bawaslu Bojonegoro Panggil Sukur Priyanto

Sukur Priyanto ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ketika di halaman kantor Bawaslu, Rabu, 15/3/23.

BOJONEGORO – Terkait intimidasi salah satu Partai Politik (Parpol) terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membuat surat pernyataan dukungan bermaterai, hingga saat ini terus ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Diketahui, bahwa beberapa hari lalu, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro telah memanggil Soenaryo Abu Ma’in, serta pihak oknum ASN yang diduga telah membuat surat pernyataan. Rabu, 15/3/23, juga memanggil H Sukur Priyanto.

Ditemui di halaman kantor Bawaslu, Sukur Priyanto yang juga ketua DPC Partai Demokrat mengatakan, bahwa dirinya saat ini memenuhi panggilan atau undangan terkait tindak lanjut beredarnya surat pernyataan dukungan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara kepada partai politik tertentu.

Baca Juga

Temui PGSI, Haerul Amri Minta Pemerintah Jamin Guru Swasta

DPD PKS Bojonegoro Gelar Rapimda dan Flashmob Sambut Ramadan 1444 H

“Saya mendatangi Bawaslu untuk diklarifikasi tentang surat dukungan yang sudah tersebar luas di sosial media maupun yang diberitakan media online itu,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, selama satu jam Bawaslu Kabupaten Bojonegoro bertanya seputar keberadaan dan kebenaran surat pernyataan dukungan tersebut. “Dapat dari mana surat itu, apakah yakin akan kebenarannya dengan surat tersebut, kemudian apakah kenal dengan yang bersangkutan atau tidak, serta harapan-harapannya”.

Sukur menjelaskan, proses intimidasi yang dilakukan salah satu partai politik untuk membuat surat dukungan ini sudah bukan rahasia umum lagi. “Surat dukungan ASN ini hanya menjadi satu contoh item bukti dari beberapa lembaga masyarakat lainnya’.

“Di luar itu, seperti testimoni kepala sekolah, kepala desa, guru, PKL bahkan kelompok-kelompok yang sudah pernah dikumpulkan di suatu tempat dengan tidak boleh membawa handphone. Ternyata mereka ngomong disuruh buat surat dukungan ke partai politik tertentu. Dan itu sudah bukan rahasia umum lagi,” ungkapnya.

“Kejadian ini sangat menciderai prinsip-prinsip demokrasi yang ada di negara kita. Oleh karena itu, dengan ataupun tidak ada laporan, kami harap Bawaslu harus bertindak,” pintanya.

Menanggapi pertanyaan, siapa dan partai politik tertentu, Sukur Priyanto menyebutkan bahwa hal pastinya dilakukan penguasa. “Dari keterangan sejumlah orang mengatakan penguasa yang meminta untuk membuat surat pernyataan dukungan itu”.

Pembuatan surat pernyataan dukungan ke partai politik tertentu itu, dikonsep melalui pertemuan semacam silaturahmi. Yang di dalamnya terdapat kelompok masyarakat. “Seperti tenaga harian lepas dari dinas-dinas yang dikemas pertemuan, tapi sebelum masuk ke ruangan handphone disuruh menaruh di luar. Rekan-rekan media bisa kok langsung tanya, banyak yang sudah ngomong. Karena gerakan ini sangat tersistem dan masif sekali,” ujarnya.

“Ini ranahnya Bawaslu, karena berkaitan dengan Pemilu. Sehingga ada dan tanpa laporan harus melakukan tindakkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dian Widodo selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan terkait pemanggilan terhadap sejumlah perwakilan dari partai politik dan salah satunya yakni ketua DPC Partai Demokrat hanya sebatas meminta informasi.

“Jadi kita memanggil mas sukur dalam rangka meminta informasi lebih lanjut kira kira begitulah sebagai orang yang di sebut mbah naryo, dari hasil informasi yang kita peroleh dari beberapa orang yang kita mintai keterangan,” tuturnya.

“Setelah ini kita akan menyimpulkan tapi sebelum menyimpulkan kita melakukan rapat pleno terlebih dahulu di internal Bawaslu. Sebab untuk menyimpulkan apakah terhadap perjanjian ini bisa kita tindaklanjuti tau tidak,” tegasnya.

Disinggung terkait pemanggilan partai politik yang tercantum dalam surat pernyataan, Dian menjawab, “Kita belum bisa mengarah kesitu, di dalam surat pernyataan itu dan kita akan mendalami terlebih dahulu, apa yang di sampaikan oleh pak sukur’. (Cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist