BOJONEGORO – Terkait proyek dengan pembiayaan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran 2021, sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Padangan, Senin, 23/5/22 diminta keterangan Polisi.
Hal tersebut disampaikan salah seorang Kepala Desa (Kades), bahwa kedatangannya bersama empat Kades lainnya guna memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Jatim.
Supriyanto selaku Kades Dengok, Kecamatan Padangan, di hadapan awak media mengatakan sesuai undangan yang diterima dari Polda Jatim, saat ini mendatangi Polres Bojonegoro guna diminta keterangan terkait Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2021.
“Saya tidak tahu siapa pelapornya, yang pasti kami menerima undangan klarifikasi untuk diminta datang ke Polres Bojonegoro,” ujarnya.
Menurut Supriyanto, khusus untuk desa Dengok hingga saat ini progres kegiatan yang dibiayai BKD telah mencapai 50 persen lebih, dengan jenis kegiatan pembangunan jalan beton. “Untuk nilai anggaran BKD yang kami terima yakni mencapai Rp. 1,7 miliar, namun hingga kini yang cair baru 50 persen atau sekira Rp. 800 juta”.
Pekerjaan pembangunan jalan beton di desa Dengok ini awalnya dikerjakan kontraktor, namun dikarenakan tak kunjung ada progres, sehingga ditangani Timlak desa. “Untuk memenuhi panggilan Polda Jatim Senin, 3 Mei 2022 jam 14.00 WIB, semua berkas sudah saya bawa. Di desa kami tidak melakukan proses lelang, sebab dikerjakan secara swakelola,” tegas Supriyanto.
“Empat desa yang lain yakni desa Cendono, Kuncen, Kebonagung, Kendung. Dari beberapa desa bahkan juga sudah ada yang dikerjakan 100%, tapi empat desa tersebut jenis pekerjaannya pengaspalan jalan,” terang Kades Dengok.
“Untuk besok masih ada lagi desa yang diundang klarifikasi, semua dari kecamatan Padangan,” pungkasnya. (Redaksi)
Untuk aparat terkait,dari polri atau kpk,harus segera turun tangan menyelidiki Kades dengok(supriyanto),banyak dana desa atau dana2 yg lain selama ia menjabat tidak jelas kemana larinya,dan banyak sekali permasalahan yg lain seperti pertanahan,pupuk subsidi dll.
Periksa seluruh kades yang bermasalah, tuntaskan