BOJONEGORO – Soal laporan Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Samudi, yang tak terima warganya dituduh melakukan penjarahan, siang ini Camat Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Agus Saiful Aris terlihat
memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (09/06/2021).
Seperti diketahui, sebelumnya Camat ini dilaporkan Kepala Desa Kepohkidul karena dianggap menghilangkan barang milik pemerintah Kabupaten Bojonegoro, berupa 68 paket bingkisan lebaran yang telah dikembalikan oleh Pemdes Kepohkidul ke Kantor Kecamatan. Karena setelah disimpan di ruang Kesra Kantor Kecamatan, beberapa hari setelahnya Camat menyerahkannya kepada Irsyad salah satu Staf Bupati Bojonegoro untuk membagi bingkisan kepada warga penerima di Desa Kepohkidul.
Berdasar laporan, Samudi juga mempertanyakan keberadaan status Irsyad sebagai pihak yang diserahi tugas untuk membagikan paket bingkisan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Camat Kedungadem langsung meninggalkan lokasi Satreskrim Polres Bojonegoro tanpa memberikan keterangan kepada beberapa awak media yang ada dilokasi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Fran Dalanta Kembaren menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh penyidik terkait pengaduan persoalan di Kepohkidul.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap warga dan pihak terkait dengan adanya pengaduan yang masuk ke Polres,” terang Kasat Reskrim. (cipt/red)