BOJONEGORO – Inspeksi Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto pada sejumlah titik pekerjaan proyek dengan dana yang bersumber dari APBD Bojonegoro menuai tanggapan berbagai pihak, baik pro maupun kontra. Bagi yang setuju tentu berharap ada tindak lanjut dari temuan orang nomor dua di Bojonegoro ini, namun sebaliknya bagi mereka yang kontra, malah apa yang dilakukan Wabup Bojonegoro ini dianggap bmenimbulkan kegaduhan.
Dari kondisi tersebut, salah satu Ormas yang kontra terhadap aktivitas Wabup Bojonegoro, yakni FKMB berencana menggelar aksi unjukrasa dengan mengajak ribuan orang bahkan meminta Wabup untuk mundur. Tak mau kalah dengan mereka yang kontra, beberapa Ormas yang pro terhadap aktivitas sidak Wabup Bojonegoro berencana menggelar unjukrasa tandingan, diantaranya Angling Dharmo, Projo, PAC PDIP Bojonegoro hingga Barisan Pemuda Bojonegoro.
Menyikapi memanasnya pro-kontra antar Ormas dan LSM di Bojonegoro hari ini, Dewan Pimpinan Daerah PAN Bojonegoro mengingatkan kedua kubu untuk tidak membuat kegaduhan baru.
“Demo memang hak semua warga dan dilindungi Undang-undang sebagai bagian dari demokrasi, namun ada hal yang perlu perlu dipikirkan lebih dalam, karena jelas akan menimbulkan kegaduhan baru,” pesan Lasuri, Ketua DPD PAN Bojonegoro, Rabu (22/12/2021)
Menurutnya, semua pihak harus bisa mencermati lebih dalam, maksud dan tujuan unjukrasa yang berbeda, padahal faktanya sama, soal inspeksi yang dilakukan Wabup Bojonegoro. Lasuri merekomendasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar mampu memfasilitasi ormas-ormas ini agar bisa duduk bersama dalam satu panggung meja diskusi sehingga perbedaan persepsi pemikiran antar mereka bisa dipersatukan.
“Apabila ajang diskusi ini terwujud, tentu akan berdampak positif bagi semua Ormas dan LSM, bisa saling berbagi pemikiran, pemahaman hingga langkah produktif dalam peran mengawal pembangunan dan roda pemerintahan,” harap anggota DPRD Bojonegoro ini.
Lasuri merekomendasikan Bakesbangpol selaku OPD terkait sebagai fasilitator diskusi karena melekatnya tupoksi perangkat ini dan bisa menghadirkan unsur-unsur legislatif, sekaligus memberikan ruang edukasi bagi para pegiat Ormas, LSM dan masyarakat sebagai sarana penguatan kapasitas lembaga masing-masing. (dik/red)