BOJONEGORO – Penggantian Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta beberapa pengurusnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, baru-baru ini menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya, peristiwa itu terjadi secara mendadak, bahkan sejumlah pengurus mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.
Kabar penggantian atau penunjukan Ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya dinahkodai KH Alamul Huda digantikan Drs. H Tamam Saifuddin, M.Si., beredar melalui sosial media (baca: whatsapp grup), Rabu(8/3/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, KH Alamul Huda bersama pengurus Paguyuban Umat Beragama (PUB) Kabupaten Bojonegoro, menggelar konferensi pers, Kamis(9/3/2023), bertempat di Pondok Pesantren Al Rosyid, dan menyatakan sikap tegas guna menolak Surat Keputusan (SK) Bupati.
KH. Alamul Huda, yang akrab disapa Gus Huda dihadapan awak media menjelaskan, dirinya bersama seluruh pengurus PUB selama ini telah bersepakat merawat serta menjaga kerukunan, keguyuban, serta perdamaian antar umat beragama khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro, dan negara kesatuan republik indonesia.
“Kami bersama tokoh-tokoh lintas agama berkomitmen tetap menjaga Bojonegoro dalam situasi apapun. Dengan bingkai keikhlasan, kesadaran, dan komitmen bersama demi persatuan dan kesatuan dan tidak kalah pentingnya untuk kehidupan bangsa dan negara,” tuturnya.
Bersama pengurus PUB, Gus Huda menyatakan 4 poin sikap tegas, diantaranya
1. Kami bangga dan bersyukur sebagai warga masyarakat dapat membantu mewujudkan suasana guyub, rukun, dan damai di Kabupaten Bojonegoro, melalui musyawarah tokoh masyarakat, tokoh lintas agama yang terwadahi di Paguyuban Umat Beragama (PUB) atau di Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
2. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) atas kerjasama yang sinergis dalam membangun masyarakat Bojonegoro yang guyub, rukun, dan damai.
3. Kami memperhatikan dengan terbitnya SK Bupati Bojonegoro, Nomor: 188/92/KEP/412.013/2023 Tidak Sesuai Prosedur dan Tidak Melibatkan Tokoh Lintas Agama.
4. Kami berkomitmen bersama tokoh lintas umat beragama Kabupaten Bojonegoro, akan kembali ke rumah lama Paguyuban Umat Beragama (PUB) dalam rangka membangun Bojonegoro dan Indonesia tetap damai, guyub, rukun sepanjang masa.
Menanggapi sejumlah pertanyaan terkait rumah lama atau PUB (baca: Paguyuban Umat Beragama), Gus Huda menegaskan melalui paguyuban ini dirinya telah berkomitmen bersama guna menjaga kerukunan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
“Oleh karena itu untuk menjaga kerukunan, keguyuban dan perdamaian kami sudah sepakat kembali ke rumah lama yaitu paguyuban umat beragama,” tegasnya.
“Apabila kami dianggap tidak prosedur, pada intinya semua itu kami anggap tidak penting. Sebab kami memiliki komitmen yang tidak akan terjual,” terangnya.
Gus Huda juga menambahkan, FKUB selama ini dalam melaksanakan sejumlah kegiatan tanpa diberikan anggaran atau mendapat fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Selama kurang lebih 4 tahun ini, kami FKUB Bojonegoro dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan selalu menggunakan biaya sendiri atau urunan,” ujarnya.
“Kalau sesuai SK, saya sebagai ketua FKUB Bojonegoro sampai tahun 2024, namun di awal tahun 2023 ada perubahan SK,” pungkas Gus Huda. (Cipt/red)