BOJONEGORO – Komisi D-DPRD Bojonegoro kembali melakukan Inspeksi pada pembangunan infrastruktur yang tengah dalam pengerjaan lapangan. Pembangunan tersebut adalah infrastruktur Jembatan Medalem-Luwihaji yang dibiayai melalui APBD Bojonegoro Tahun Anggaran 2020 dengan besaran anggaran hingga mencapai 92 Miliar lebih.
Seperti pada sidak-sidak sebelumnya, Komisi yang fokus pada permasalahan infrastruktur ini tak ingin pembangunan yang sedang gencar di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro ini menyisakan berbagai persoalan dikemudian hari. Diharapkan ada tindaklanjut signifikan dari para penyedia jika dalam rekomendasi hasil Sidak ditemukan kekurangan pekerjaan bahkan kekeliruan dalam hal teknis dan ketidaksesuaian pada Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).
Pantauan media kabarpasti.com di lapangan, nampak Komisi D begitu jeli saat memeriksa proyek pembangunan infrastruktur yang menelan biaya tertinggi ini. Mulai memperhatikan cor beton pada kaki jembatan hingga pemasangan konstruksi pembesian yang masih dalam pengerjaan.
Ali Huda salah satu anggota Komisi D DPRD Bojonegoro mengatakan bahwa jarak pembesian untuk kerangka cor beton yang dilakukan penyedia tak sesuai spesifikasi teknis.
“Jarak pembesian kerangka beton cor rata-rata 25 cm, seharusnya itu 20 cm, ini sudah tak sesuai,” jelas politisi asal Sugihwaras pada media ini, Selasa (29/9/2020).
Menurut anggota DPRD kawakan ini, mestinya penyedia mengerjakan sesuai gambar desain dan aturan teknis. Kalau dibongkar jelas tidak mungkin, dirinya berharap konsultan pengawas dalam hitungan opname nanti Pemerintah Daerah hanya perlu membayar 65% saja dan untuk pemasangan berikutnya harus sesuai dengan standar teknis.
Sementara itu Jumarianto yang juga anggota Komisi D-PRD Bojonegoro dari Partai Hanura menyoroti cor beton underpass (terowongan) yang ada di sisi jembatan terlihat sudah retak dan ditambal.
“Underpass ini harus dibongkar, masa belum apa-apa kok sudah pecah semua, bahaya ini,” tutur Jumarianto.
Di tempat yang sama, Ahmad Suyono juga mengkritisi ketebalan cor beton TPT Sayap Jembatan yang terlihat dan dilakukan pengukuran tak sesuai dengan perencanaan.
“Mestinya sesuai RAB, ketebalan cor beton pondasi TPT Sayap Jembatan harusnya 75 cm, lha ini kok hanya 45 cm, ini salah meteran atau pengelihatan saya ini,” keluh anggota Fraksi NasDem ini.
Seperti diketahui, menjelang akhir tahun anggaran pengerjaan infrastruktur nampak terus dikebut oleh penyedia, begitupun pengawasan terus dilakukan pihak eksekutif dan legislatif agar infrastruktur yang nanti terealisasi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dengan kualitas yang baik dan tentu multiplier effectnya membawa kesejahteraan bagi warga sekitar khususnya dan Bojonegoro pada umumnya.
Sesuai informasi LPSE Bojonegoro, Jembatan Medalem – Luwihaji dibiayai oleh APBD Bojonegoro TA 2020 dimenangkan oleh PT Dwi Ponggo Seto dari Kabupaten Ponorogo dengan Pagu Rp. 98,3 Miliar, HPS Rp. 97.6 Miliar dengan Hasil Negoisasi sebesar Rp. 92,3 Miliar. (cipt/red)