BOJONEGORO – Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah di tahun 2020 atau hari raya kurban saat ini masih di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, secara terus menerus melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan pada hewan kurban.
Selama dua pekan terakhir menjelang idul adha, seluruh petugas kesehatan hewan Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Bojonegoro, melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, dan sosialisasi ke lapangan guna memastikan kondisi hewan khususnya yang berada di lapak pedagang.
Tak hanya pengawasan dan pemeriksaan pada hewan, petugas juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pedagang hewan kurban, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan membagikan masker serta cairan disinfektan. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Pantauan awak media kabarpasti.com, Kamis, 30/7/20 Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, kembali melaksanakan sosialisasi cara memberlakukan dan menyembelih hewan yang baik dan benar kepada seluruh pedagang hewan dan pengusaha pemotongan hewan (Jagal Sapil: red).
Sekretaris Disnakan Bojonegoro, Ir. Imam Suprayogi, saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan setiap menjelang hari raya idul adha atau kurban, secara rutin dilakukan kegiatan dengan menurunkan seluruh petugas kesehatan hewan.
“Hari ini secara serentak di seluruh Kecamatan, Disnakan melakukan sosialisasi tata cara pemberlakuan dan penyebelihan hewan kurban,” ujarnya.
Menurut Imam Suprayogi, kendati hampir seluruh masyarakat telah terbiasa menyebelih hewan kurban, namun tetap harus dilakukan pembinaan dan pemantauan, terlebih di masa adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan rajin cuci tangaan.
Lebih lanjut dijelaskan Imam Suprayogi, bahwa kegiatan pengecekan, pemeriksaan hewan kurban dan sosialisasi ke lapak pedagang hewan hingga saat ini masih terus dilaksanakan oleh para petugas. Dan untuk sosialisasi tata cara pemberlakuan dan penyembelihan hewan kurban, dilakukan petugas yang berada di masing-masing Kecamatan.
“Petugas UPTD Pos Kesehatan dan Pemotongan, kita arahkan agar melakukan sosialisasi dan pengecekan di lapangan secara langsung,” tegasnya.
Melalui media ini, Sekdin Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, berharap para pedagang hewan kurban dan pengusaha pemotongan sapi (Jagal), agar memperhatikan dan mematuhi himbauan petugas yang ada di lapangan, pungkasnya. (lud/red)