BOJONEGORO – Seorang warga di wilayah Kecamatan Gayam ditemukan tewas membusuk di dalam rumah, Senin, 25/10/21 sekira pukul 12.30 WIB. Kejadian tersebut pertama kali diketahui saksi yang juga merupakan tetangga korban.
Kepada awak media kabarpasti.com, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP, MM menyebutkan, bahwa korban yang ditemukan dalam kondisi membusuk bernama Sampurno (43). Dan merupakan seorang warga Dusun Sumurpandan RT 18 RW 03 Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Disampaikan, bahwa kronologi awalnya yakni, saat saksi Suti’ah (42) warga setempat hendak mengambil Jambu, tiba-tiba mencium bau busuk. Guna memastikan bau tersebut saksi selanjutnya mencari sumbernya.
“Setelah mencium bau busuk, saksi Suti’ah kemudian mencari dan ternyata bau busuk tersebut bersumber dari rumah korban yang bernama Sampurno,” ujar Beny.
“Saksi sempat memanggil nama korban namun tidak ada jawaban, lalu mengintip dari lubang dinding rumah, dan melihat korban dalam kondisi membujur kaku dengan posisi menungging,” terangnya.
Melihat hal itu, saksi Suti’ah memanggil suaminya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat.
Lebih lanjut dijelaskan Beny Subiakto, guna menindaklanjuti kejadian itu, perangkat desa Gayam menghubungi Koramil, Polsek, Satpol PP, serta petugas medis PKM Kecamatan Gayam.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas medis PKM Gayam, korban meninggal dunia dikarenakan sakit. Hal itu sesuai dengan pernyataan pihak keluarga, bahwa korban selama ini menderita penyakit lambung.
“Menurut petugas medis dari PKM Gayam, korban diperkirakan meninggal dunia sejak hari Sabtu, 23 Oktober 2021. Tak ada tuntutan dari pihak keluarga. Korban disucikan dan sholatkan selanjutnya dimakam di tempat pemakaman umum,” tegas Beny.
Melalui media ini, Beny Subiakto mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada dan mengawasi kondisi anggota keluarganya terlebih yang sedang menderita penyakit. Apa bila mengetahui hal yang sekiranya mengganggu Kamtibmas diharap segera melapor ke petugas terdekat. (Cipto)