Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Sekdes Campurejo Bojonegoro Resmi Dilantik

"Segera berinteraksi, bersosialisasi dengan masyarakat serta tugas-tugasnya," kata Kades Campurejo

Saturday, 11 January 2020 - 08: 38
Sekdes Campurejo Bojonegoro Resmi Dilantik

Kades Campurejo (berbusana Jas) setelah melantik sekdes, menunjukkan SK Pengangkatan. Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Sampurno S.Sos, hari ini Rabu 7/1/2020 malam secara resmi telah melantik Sekretaris Desa (Sekdes). Acara pelantikan digelar di Pendopo Desa Campurejo Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur.

Dihadiri jajaran forpimca Bojonegoro, di antaranya Camat Bojonegoro, Muchlisin Andi Irawan S.STP MM beserta staf, Danramil Kota, Kapten Inf Suko Maulono, Kapolsek Kota, Kompol Eko Dhani Rinawan, jajaran perangkat desa Campurejo, anggota BPD, Ketua RT/RW se wilayah Desa Campurejo, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta lembaga-lembaga desa yang di Desa Campurejo.

Setelah melalui proses dan tahapan pengisian perangkat desa tahun 2019 di Desa Campurejo, dan pada tanggal 18 Desember lalu, Tim Pengisian Perangkat Desa yang dibentuk oleh Pemerintah Desa, selanjutnya menggandeng LPPM Universitas Brawijaya untuk melaksanakan ujian tulis dan mengumumkan hasil perolehan nilai tertinggi para peserta.

Baca Juga

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Mengapa Lantai Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tetap Sejuk Meski Cuaca Panas, Simak Fakta dan Kisahnya

Dari 139 peserta calon Sekdes yang mengikuti ujian, Tim atau panitia seleksi telah mengumumkan perolehan nilai tertinggi yaitu Chafid Choirul Huda dengan alamat jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo Kec/Kab. Bojonegoro. Melalui surat keputusan No sk : 188/002/20.15/KEP/I/2019, telah resmi dilantik dan mulai tanggal pelantikan itu yang bersangkutan akan menjalankan tugas-tugasnya sebagai Sekdes di Desa Campurejo.

Edi Sampurno selaku Kades Campurejo menyampaikan, terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan menyempatkan waktunya. Acara ini merupakan rangkaian yang paling akhir dari tahapan pengisian perangkat desa di Desa Campurejo. Telah diketahui bersama, kekosongan jabatan Sekdes ini terjadi sejak 1 Mei 2019 lalu, dan Alhamdulillah melalui Tim yang dibentuk oleh desa, dan akhirnya malam ini secara resmi Sekdes dengan nilai tertinggi hasil seleksi telah kami lantik.

“Segera berinteraksi dan bersosialisasi bersama lingkungan dan masyarakat, mari bersama membangun dan memberi pelayanan yang terbaik untuk desa Campurejo,” ucap Kades.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nurhasim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Pengisian Perangkat Desa yang telah melaksanakan tahapan pengisian hingga tuntas secara bersih tanpa ada kepentingan apapun. Kepada Sekdes yang sudah dilantik, saudara Chafid Choirul Huda S.Pi, selamat dan sukses dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

Disaat yang sama, Camat Bojonegoro, Muchlisin Andi Irawan, dalam sambutannya mengatakan, selamat kepada Pemdes Campurejo yang telah berhasil melaksanakan pengisian perangkat desa dengan baik, lancar. Sehingga pada malam ini telah dilantik secara sah oleh Kades, dihadapan warga.

“Pelantikan merupakan salah satu rangkaian syarat sahnya sebuah surat keputusan, sesuai peraturan dan mekanismenya begitu,” jelas Camat Bojonegoro.

Menurut Muchlisin, jabatan Sekdes disuatu wilayah itu sangat penting, bahkan menjadi orang nomor dua dijajaran Pemerintahan Desa. Segeralah menyesuaikan diri, belajar dengan sebaik-baiknya, sebab sebagai Sekdes haris memahami peta geografis desa, agar sat ada pertanyaan dari warga bisa menjawab, terkait dengan tanah dan lainnya.

Dikatakan oleh Camat, di Desa itu yang memiliki kewenangan sebagai pengambil kebijakan dan keputusan di Desa itu adalah Kepala Desa. Bahkan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa juga merupakan wewenang Kades. Oleh karena itu, mari kita menjaga dan merawat apa semua sudah ada dan teruslah berinovasi secara kreatif, sebagai bentuk dan wujud rasa cinta kepada negara kesatuan republik indonesia, pungkas Camat Bojonegoro. (DeBe)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist