Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Sekcam Sugihwaras: Rekom Mutasi Perangkat Desa Panunggalan Telah Dicabut dan Menunggu Petunjuk Lebih Lanjut

Monday, 30 March 2020 - 20: 03
Sekcam Sugihwaras: Rekom Mutasi Perangkat Desa Panunggalan Telah Dicabut dan Menunggu Petunjuk Lebih Lanjut

Sekcam Sugihwaras, M Basuki, Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa beberapa hari yang lalu Pemerintah Desa (Pemdes) Panunggalan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro akan menggelar pelantikan perangkat desa pada jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) dengan mikanisme mutasi, namun sejumlah warga setempat menolak.

Sesuai dengan hasil pantauan awak media kabarpasti.com yang berada di lokasi, pada saat akan digelar pelatikan Sekdes di Desa Panunggalan 10 Maret 2020 lalu, sejumlah warga datang beduyun-duyun menuju Balai Desa atau kantor Desa guna meminta kejelasan terkait dengan pelantikan Sekdes yang terkesan tidak ada sosialisasi maupun tahapan-tahapan yang semestinya dilalui.

Saat itu juga, Dijelaskan bahwa kegiatan dialihkan menjadi sosialisasi bukan pelantikan. Selebihnya akan dilakukan koordinasi ditingkat forpimca Sugihwaras, serta akan meneruskan ke Pemkab Bojonegoro sebelum pengisian perangkat desa di Desa Panunggalan, ujar Sekcam Sugihwaras, M Basuki.

Baca Juga

Jualan Online, TV Led 50″ dan Sub Woofer Malah Tertipu Pembeli

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Baca juga: http://Warga Desa Panunggalan Tolak Pengisian Sekdes Dengan Mekanisme Mutasi

Senin (30/03/2020) siang, wartawan media ini, menemui Kasi Pemerintahan Kecamatan Sugihwaras, Dedy Kurniawan, guna mempertanyakan tindaklanjut rekomendasi Camat Sugihwaras, yang diberikan kepada Kepala Desa Panunggalan sebagai dasar pelantikan sekaligus pengisian kekosongan perangkat desa pada jabatan Sekdes, dengan mekanisme mutasi.

Menurut Kasi Pemerintahan, bahwa sebenarnya berkaitan dengan pengisian perangkat desa merupakan kewenangan desa, namun sesuai dengan peraturan Kepala Desa harus mengajukan dan mendapatkan rekomendasi pelantikan dari Camat. Dijelaskan, apa yang telah dilakukan di Desa Panunggalan sudah sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang perangkat desa, namun mempertimbangkan dan mengedepankan kondisi keamanan dan ketertiban di sana tidak memungkinkan, sehingga pelatikan ditunda.

“Kita mempertimbangkan kondisi dan keadaan di desa Panunggalan tidak memungkinkan, maka pelantikan ditunda sampai kondisi lebih baik dan benar-benar kondusif,” jelas Kasi Pemerintahan Kecamatan Sugihwaras  saay ditemui awak media ini di ruang kerjanya.

Koordinasi Kabag Ops Polres Bojonegoro, Polsek, Sekcam Sugihwaras dengan Kades Panunggalan

Untuk kelanjutan dari pelantikan Sekdes di Desa Panunggalan, pihak Kecamatan menunggu petunjuk lebih lanjut dari stakeholder terkait dalam hal ini, Bagian hukum serta Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro. “Saat ini juga sudah dilakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian, sesuai arahan dari Kabag Ops Polres Bojonegoro, kita diminta untuk menunggu petunjuk dari kabag Hukum dan Dinas PMD, dan kami akan tetap menjalankan arahan atau petunjuk yang ada,” terang Dedy Kurniawan.

Dedy Kurniawan, juga mengungkapkan bahwa terkait pelantikan Sekdes di Desa Panunggalan rekomendasi Camat telah dicabut sehingga tidak ada acara pelantikan, dan menunggu tindaklanjut dan petunjuk dari stakeholder terkait.

Terpisah, Sekcam Sugihwaras, M Basuki, yang juga ditemui awak media ini di ruang kerjanya, membenarkan terkait dengan pencabutan rekomendasi Camat, yang rencana akan digelar pelantikan pada tanggal 10 Maret 2020 lalu, namun karena melihat masyarakat tidak kondusif selanjutnya Camat Sugihwaras Soemarsono SE (camat lama) menerbitkan surat keputusan pencabutan rekomendasi pelantikan Sekdes Panunggalan.

“Rekomendasi pelantikan dari Camat lama sudah terbit saat saya hendak melantik tanggal 10 Maret, namun karena masyarakat desa Panunggalan tidak kondusif, maka pak Camat mengeluarkan SK pencabutan rekomendasi pada tanggal 13 Maret,” ungkap M Basuki.

Dirinya menyampaikan, hari ini juga ada siaga dari pihak Kepolisian, sebab ada informasi bahwa pada Senin 30/03/2020 akan ada mutasi atau pelantikan Sekdes di Desa Panunggalan, sehingga Polres Bojonegoro dan Polsek Sugihwaras melakukan penjagaan. “Kabag Ops Polres Bojonegoro dan Kasat Intel Polres serta Polsek Sugihwaras, selanjutnya kami melakukan koordinasi bersama Kades Panunggalan,” ucapnya.

Sesuai imbauan Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kepala Desa Panunggalan, Rinawati, agar tidak melakukan mutasi perangkat desa sebelum mendapat petunjuk dari Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan. Melalui media ini, dirinya juga menambahkan jika ada rumor maupun informasi bahwa pada hari ini ada pelantikan atau mutasi perangkat desa, dijawab dengan tegas tidak ada kegiatan mutasi di Desa Panunggalan. “Terlebih saat ini semua masih fokus pada pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), jadi kita harap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum pasti,” pungkas Sekcam Sugihwaras, M Basuki. (Cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist