BOJONEGORO – Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2020 jelang Idul Fitri 1441 H, Polres Bojonegoro bersama Dinas Instansi terkait melakukan penyekatan di sejumlah perbatasan Kabupaten Bojonegoro.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus yakni Pos Check Point Padangan, di mana pos tersebut memiliki fungsi penyekat antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kasat Lantas AKP Moh. Amirul Hakim SIK, menjelaskan kegiatan penyekatan di Pos Check Point Padangan dimulai tanggal 24 April 2020 dengan sasaran masyarakat yang mudik dari luar dengan tujuan daerah Jawa Timur. Penyekatan ini dilaksanakan di 8 titik yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Bali.

“Tujuan penyekatan arus pemudik ini tidak lain ada memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dari daerah lain yang akan ke Jawa Timur” tutur AKP Amirul.
Ditambahkan, hal ini merupakan Rekayasa Lalu Lintas yang diterapkan, apabila ditemukan kendaraan Motor/Mobil Penumpang akan mudik langsung dikembalikan ke arah Cepu Blora. Untuk lokasi putar balik di Koramil Padangan, kemudian untuk kendaraan Bus akan diputar balik di SPBU Padangan.
“Kalau dari arah Bojonegoro yang akan ke Jateng, kita arahkan putar balik di Tugu Cepu dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres Blora,” pungkas Kasat Lantas.
Dari pantauan media di lokasi, hari pertama ada sebanyak 42 Motor, 19 Mobil dan 2 Bus yang sudah dikembalikan ke wilayah asal. (*/red)