BOJONEGORO – Menyusul rencana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), hari ini Rabu 22/04/2020 sore dilaksanakan penandatanganan pernyataan penutupan eks. Lokalisasi Kalisari yang disaksikan langsung bupati Anna Mu’awanah.
Sesuai surat yang diterima Kecamatan Trucuk tanggal 27 Maret 2020, selanjutnya dilakukan sosialisasi di tingkat desa terkait pemanfaatan aset milik Pemkab dan Tanah Negara, diharapkan segera menginformasikan kepada warga yang menempati lokasi yang dimaksud agar bersiap untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan penertiban.
Dari pantauan awak media, acara penandatanganan pernyataan penutupan eks. Lokalisasi Kalisari dilaksanakan dengan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dihadiri bupati Bojonegoro, forpimca Trucuk, Kepala Desa Banjarsari beserta perangkat desa, BPD Desa Banjarsari, tokoh masyarakat serta ketua RT 11, 12, dan 13 Dusun Kalisari.

Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda SP, menyampaikan saat ini segera dilakukan penandatanganan pernyataan bersama, penutupan eks. Lokalisasi yang ada di Dusun Kalisari secara secara permanen, agar menjadi bersih produktif tanpa prostitusi. Menurutnya, warga RT 11, 12 dan 13 ini menempati tanah negara seluas 2 hektar, dan aset milik Pemkab sekira 2000 meter persegi.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/rencana-rth-di-eks-lokalisasi-kalisari-camat-trucuk-gelar-sosialisasi-dan-rembug-warga/
Dikatakan Fatkhul Huda, warga yang tinggal di tiga RT (rukun tetangga) ini sebanyak 104 KK atau 280 jiwa. “Pemerintahan desa bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, menyampaikan bahwa di sini telah bersih dari praktek prostitusi, sehingga kami sepakat membuat pernyataan”.
“Kami pemerintah desa Banjarsari, tokoh masyarakat, tokoh agama menyatakan bahwa eks. Lokalisasi Kalisari bersih dari kegiatan prostitusi,” tegas Fatkhul Huda.
Disaat yang sama, bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Mu’awanah menyampaikan sebelum dilaksanakan penandatanganan penutupan ini, bulan lalu telah berkoordinasi bersama Camat Trucuk selanjutnya dilakukan sidak di lokasi, “saya melihat masih ada sisa-sisa kegiatan asusila, namun demikian di wilayah ini juga ada warga yang hidup normal dan anak-anak”.
Menurut Anna Mu’awanah, dengan adanya kondisi tersebut salah satu tugas Pemkab yakni melakukan pembinaan secara moralitas, oleh sebab itu faktor-faktor yang menyebabkan demoralisasi harus diluruskan.
“Kita patut mengapresiasi tiga ketua RT yang telah sepakat melakukan penutupan secara permanen eks. lokalisasi Kalisari,” ujar bupati Bojonegoro.
Bagi Ketua RT yang ada di wilayah ini, tidak perlu khawatir dengan kelangsung hidup keluarga dan warganya, Pemkab akan hadir di tengah-tengah masyarakat. Dijelaskan pula, banyak program-program yang bisa didapatkan, mulai dari program pangan hingga pendidikan anak sekolah bisa langsung menyerahkan data, tutur Anna Mu’awanah dihadapan warga.
Di akhir, bu Anna berharap, mohon kerjasama dan partisipasi semua warga agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bisa terus membangun tanpa mengedepankan prostitusi.
Di wilayah Dusun Kalisari eks. Lokalisasi itu juga didirikan rumah isolasi, dengan kondisi sederhana dan petugas jaga yang melakukan pemantauan warga terhadap pencegahan Covid-19. (luf/red)