BOJONEGORO – 33 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang tersebar di 21 Kecamatan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, secara serentak, Kamis, 13/10/22 melakukan tahapan Penetapan sekaligus Penomoran terhadap para Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar dan dinyatakan sah karena telah menyerahkan seluruh persyaratan pencalonan.
Salah satu desa yang juga melaksanakan penetapan dan penomoran Calon Kades serta akan menggelar Pilkades Serentak Gelombang Pertama pada tahun 2022, di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro yakni Desa Semanding.
Pantauan di lokasi, pada tahapan penetapan calon Kepala Desa di Desa Semanding, dihadiri Camat, Danramil, Kapolsek Kota Bojonegoro, dua Calon Kades yang akan ditetapkan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, ketua RW dan RT se wilayah desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, petugas kesehatan, serta seluruh panitia.
Data yang diperoleh media kabarpasti.com, pada tahapan pendaftaran di Desa Semanding ini terdapat 3 (tiga) Bakal Calon yang telah resmi dan sah mendaftar serta menyerahkan persyaratan. Namun menjelang penetapan, ada satu orang calon Kades berhalangan tetap. Sehingga panitia Pilkades hanya menetapkan 2 (dua) orang calon yang akan mengikuti kontestasi pesta demokrasi tingkat desa.
“Iya benar, ada satu calon Kades yang kemarin, Rabu(12/10/2022) dikabarkan berhalangan tetap, sehingga pada tahapan Penetapan saat ini panitia hanya menetapkan dua orang calon kades yang akan menjadi peserta dalam Pilkades di desa Semanding,” kata Suharto kepada media ini.
Menurutnya, semenjak dibuka tahapan pendaftaran hingga penutupan pendaftaran pencalonan Kepala Desa, di Desa Semanding terdapat 3 (tiga) orang yang mendaftar dan telah menyerahkan persyaratan secara lengkap dan sah sesuai peraturan yang disosialisasikan. “Jumlah pendaftar pada gelombang pertama sudah sah dan sesuai peraturan, sehingga panitia menutup pendaftaran dan tidak membuka gelombang berikutnya, tinggal menjalankan tahapan selanjutnya”.
Dijelaskan Suharto selaku ketua panitia Pilkades di Desa Semanding, bahwa satu orang calon Kades yang telah mendaftar dan menyerahkan persyaratan secara lengkap dan sah, namun satu hari menjelang tahapan penetapan dan penomoran ternyata berhalangan tetap dikarenakan meninggal dunia, sehingga tidak dapat ditetapkan.
“Pada intinya, Pilkades di Desa Semanding semua tahapan tetap berjalan normal, tetapi calon Kades yang ditetapkan hanya dua orang. Untuk persiapan Pilkades juga sudah dibentuk panitia pembantu yang akan segera diberikan pelatihan,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semanding mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah berjibaku dan fokus dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades. “Semoga seluruh tahapan hingga pemungutan Pilkades dan setelahnya tetap berjalan secara baik, aman, dan lancar”.
Sementara itu, Camat Bojonegoro Kota, Mochlisin Andi Irawan, S.STP, MM, menyampaikan bahwa pemilihan kepala desa yang berlangsung setiap enam tahunan ini merupakan pesta demokrasi di tingkat desa guna menentukan pemimpin sesuai pilihan masyarakat.
“Desa Semanding adalah desa yang sangat menjaga kerukunan, sehingga sangat diharapkan dapat saling menjaga kondusifitas lingkungan pra sampai pasca pemilihan kepala desa,” pintanya.
“Hari ini tahap penetapan, dari tiga Bakal calon yang mendaftar ada satu yang berhalangan tetap, maka yang ditetapkan hanya dua orang. Oleh karenanya, seluruh tahapan Pilkades secara teknis akan disampaikan panitia, dan seluruh tokoh masyarakat diharapkan dapat membantu mensosialisasikan kepada warga-warga yang lain,” tutur Camat Bojonegoro.
Selanjutnya, Danramil Bojonegoro, Kapten Musriyono mengungkapkan agar seluruh masyarakat khususnya kepada panitia Pilkades di Desa Semanding, agar tetap berlaku netralitas saat menjalankan tugasnya. “Tetap jaga keamanan, kerukunan di lingkungan masyarakat, sehingga Pilkades berlangsung secara kondusif”.
Di akhir, Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Moch Nur Zaini, mengimbau kepada panitia dan seluruh masyarakat, agar menjaga Kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Semanding. “Perintah dari Kapolres Bojonegoro bahwa kami jajaran di tingkat Polsek bersama Koramil dan Kecamatan Kota, akan mengawal seluruh pelaksanaan Pilkades hingga selesai secara aman dan lancar, sesuai harapan bersama”.
Penetapan dan pengambilan nomor urut yakni, Subeno, S.P Calon Kepala Desa Petahana Desa Semanding mendapatkan nomor urut 2 dan Suharto Calon Kepala Desa Semanding nomor urut 1. (DB)
kalimat terakhir dalam artikel ini. nama nya salah. mestinya subeno dan suharto……. tp kok suharto semua…..
koreksi MIN…… sebleum ada kritikan dari luar sana……
gercep juga mimin nya….. good…..