Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sat Sabhara Polres Gelar Razia, Sita Puluhan Liter Miras 

Tuesday, 3 December 2019 - 19: 12
Sat Sabhara Polres Gelar Razia, Sita Puluhan Liter Miras 

Puluhan Liter Miras yang berhasil disita Sat Sabhara Polres Bojonegoro. Foto : Redaksi

BOJONEGORO – Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) menjelang pergantian tahun serta guna mengantisipasi tindak kejahatandan Harkamtibmas, Sat Sabhara Polres Bojonegoro melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan kembali menggelar razia miras di sekitar wilayah timur khususnya Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro pada hari Selasa (3/12/2019) pukul 10.00 WIB.

Operasi yang digelar selama hampir tiga jam tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda Moch. Tohir bersama 6 anggota Sat Sabhara.

Dalam pelaksanaannya, anggota telah melakukan razia di 2 tempat berbeda yaitu disebuah warung di Dususn Grenjeng Desa Sraturejo Kecamatan Baureno dengan penjual miras SW (55) Laki-laki asal Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro dengan barang bukti yang disita yaitu miras jenis toak sebanyak 45 liter.

Baca Juga

Hujan Deras dan Angin di Campurejo Bojonegoro, Sejumlah Pohon Tumbang dan Menimpa Bangunan Hingga Rusak Parah

Jelang Ramadan, Kapolres Bojonegoro Gelar Silaturahmi dengan Da’i dan Pendeta Kamtibmas

Sedangkan dilokasi yang lain yaitu disebuah warung di Dusun Sratu Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro dengan penjual miras yaitu WH (34) warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kecamatan Bojonegoro dengan menyita barang bukti miras jenis arak sebanyak 25 liter.

Sementara di warung milik WH juga diamankan delapan orang yang saat itu minum minuman miras jenis toak, ke delapan peminum berinisial KT, 39, Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, SD, 41, Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, MD, 49, Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, AI, 22, Desa Bungur Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, NH, 21, Desa Jatigede Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro, MA, 33, Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, BD, 28, Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, MI, 50, Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

“Terhadap para pelaku yang saat itu sedang minum minuman miras dan yang menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang, kita kenakan dengan pasal tipiring yang sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum”, terang Kasat Sabhara AKP Yusis kepada awak media di Mapolres Bojonegoro.

Seluruh pelaku juga akan menjalani persidangan tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sementara itu, seluruh barang bukti yang telah disita diamankan di Mapolres Bojonegoro.
Kasat Sabhara AKP Yusis menghimbau kepada warga, agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain. Jika mengetahui ataupun mendengar adanya informasi adanya peredaran miras dilingkungan masing-masing untuk melaporkan kepada Polisi.

“Kami akan tindak keras terhadap pelaku penjual miras”, tegas AKP Yusis.(Redaksi)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist