Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Sahroni Sayangkan Banyak Kepala Desa Korupsi

Thursday, 20 October 2022 - 18: 37
Sahroni Sayangkan Banyak Kepala Desa Korupsi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyayangkan banyak kepala desa (kades) yang korupsi atau menyalahgunakan anggaran dana desa. Dana desa semestinya digunakan untuk membangun dan menyejahterakan desa.

“Ini merupakan tindakan yang sangat jahat dan menyedihkan. Ketika dikorupsi, berarti mereka menghambat distribusi kesejahteraan,” kata Sahroni melalui keterangannya, Rabu (19/10) kemarin.

Legislator NasDem itu menegaskan bahwa program dana desa dibuat untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa. Namun, dengan banyaknya dana yang dikorupsi, tentu akan sangat menghambat kesejahteraan masyarakat.

Sahroni meminta KPK menindak tegas kepala desa yang korupsi dana desa. KPK juga diminta mengedukasi perangkat desa terkait penggunaan anggaran dana desa, sehingga mereka dapat mengetahui pengelolaan dana desa dengan baik dan tepat.

Baca Juga

Kembangkan Potensi SDM dan Kearifan Lokal, Pemdes Mojoagung – Soko Study ke Gunung Kidul dan Semarang

Serbu Gedung DPR RI, Ribuan Perangkat Desa se-Indonesia Tuntut Masa Jabatan Tetap

“Agar ke depan, hal-hal seperti ini dapat dihindari atau setidaknya dapat kita tekan jumlahnya,” tukas Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebut, korupsi dalam penyaluran dana desa masih memprihatinkan. Padahal, dana itu diberikan pemerintah untuk memajukan desa.

“Adapun modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan adalah penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran,” kata Wawan. (*)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist