BOJONEGORO – Rumor adanya pemotongan Dana Bantuan Covid-19 dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan bantuan sosial lainnya kepada beberapa lembaga sampai juga pada Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto. Penanganan pandemi Covid-19 yang menggunakan anggaran Pemerintah Daerah jumlahnya sangat besar, maka perlu dikawal agar tidak terjadi praktek-praktek korupsi.
Budi Irawanto mengajak masyarakat Bojonegoro agar berani bersuara bahkan menghimbau segera melaporkan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH), jika benar-benar ditemukan indikasi terjadinya ruang praktek korupsi.
“Jika bantuan tidak transparan, atau ada dugaan pemotongan, maka langsung laporkan saja kepada APH. Mari bersama-sama kita kawal agar pemotongan bantuan tidak terjadi,” tegas Wakil Bupati Bojonegoro ini, Selasa (8/12/2020).
Menurutnya, korupsi dapat kita cegah dengan tidak hanya mengandalkan APH saja, masyarakat umum juga dapat berperan aktif mengawal korupsi apalagi di masa pandemi.
Pria kelahiran Bojonegoro ini meminta warganya tidak perlu sungkan, karena pada dasarnya seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah adalah pelayan masyarakat. Sehingga jika APH mendapatkan laporan dari masyarakat, pasti akan dilayani dengan setulus hati.
“Pejabat publik, seperti halnya APH adalah pelayan masyarakat. Bukan masyarakat yang melayani kita. Jadi saat kita bersama mengawasi bantuan Covid-19, tentu juga untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro,” tegas Mas Wawan, akrab dipanggil.
Selain itu, Wabup Bojonegoro juga mengajak seluruh warga masyarakat dalam semua aktivitasnya tetap mengedepankan protokol kesehatan mulai rajin mencuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak dalam berinteraksi agar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.(BeKa)