Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Ruang Solutif Permasalahan Desa, Jarkomdesa Lamongan Tingkatkan SDM Pengurus dan Desa Binaan

Sunday, 16 January 2022 - 10: 00
Ruang Solutif Permasalahan Desa, Jarkomdesa Lamongan Tingkatkan SDM Pengurus dan Desa Binaan

Jarkomdesa Lamongan saat menggelar Pelatihan Peningkatan SDM. Foto: Redaksi

LAMONGAN – Guna lebih menegaskan perannya, Jaringan Komunikasi Desa (Jarkomdesa) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia Jarkomdesa, di Balai Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Minggu (16/1/2022).

Selain pengurus Jarkomdesa, hadir dalam pelatihan ini sepuluh Kepala Desa binaan di Kabupaten Lamongan.

Mahrus Ali selaku Penasehat Jarkomdesa Lamongan dalam paparannya menyampaikan betapa pentingnya Jarkomdesa hadir dan membersamai desa.

Baca Juga

Camat Bojonegoro Lantik Anggota BPD Pergantian Antar Waktu di Desa Campurejo

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial di Blora, 7 KTH Bojonegoro Diundang

“Jangan lagi ada anggapan bahwa Jarkomdesa ini melulu urusan Pendamping Desa. Jarkomdesa didirikan untuk menjadi jembatan, menjadi payung, menjadi wadah komunikasi, juga sebagai ruang solutif atas berbagai persoalan yang terjadi di desa,” papar Mahrus.

Sebagai tuan rumah, Zuli Kasmawanto, Kepala Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah sangat mengapresiasi acara ini. Baginya, kepala desa akan sangat merasa terbantu dengan adanya perkumpulan yang peduli dengan desa.

“Mengurus desa itu tidak hanya urusan perencanaan, realisasi, dan pertanggungjawaban anggaran desa. Urusan desa itu komplek. Kadang kita dihadapkan pada urusan hukum dan berbagai sengketa saat ngurusi desa, di situlah ia berharap Jarkomdesa hadir dan diperhitungkan,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu-waktu mendatang Jarkomdesa dapat lebih hadir dan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi desa. Semangat undang-undang desa, telah membawa desa menjadi lebih mandiri mengurus urusan desanya.

Sementara itu, Afan Zubaidi, Ketua Perkumpulan Jarkomdesa Kabupaten Lamongan menyampaikan terimakasihnya atas kehadiran seluruh Kepala Desa binaan Jarkomdesa Lamongan.

“Kami menjadi sebuah perkumpulan yang tidak bermakna, tanpa adanya pihak-pihak yang selama ini berkecimpung langsung dalam urusan desa. Terima kasih terutama kepada Kepala Desa binaan yang selama ini bekerjasama dengan Perkumpulan Jarkomdesa Lamongan,” ungkapnya.

Pendamping Desa Kemendes PDTT ini juga menyampaikan bahwa di usia Perkumpulan Jarkomdesa yang semakin matang ini, dirinya bersama pengurus ingin menjadikan perkumpulan pegiat desa ini menjadi lebih matang dan makin bermakna bagi desa. (shint/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist