BOJONEGORO – Ribuan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro kembali gerudug Pendopo Malowopati Pemkab setempat untuk menolak relokasi perpindahan pedagang ke Pasar Wisata Banjarejo II yang beberapa waktu lalu sudah diresmikan.
Dengan membawa berbagai spanduk, banner hingga bendera, ribuan pedagang kembali menolak rencana relokasi yang dianggap tidak memanusiakan pedagang pasar yang sudah puluhan tahun berada ditempat ini.
“Pedagang Pasar Kota tetap menolak pindah ke Pasar Wisata Banjarejo II,” ujar H. Warsito, Ketua Paguyuban Pasar Kota Bojonegoro, Jum’at (14/1/2022).
Menurut Warsito, kebijakan Pemkab Bojonegoro yang memaksa pedagang pindah dinilai tidak sesuai proses yang semestinya karena tidak melalui konsultasi publik dengan pedagang pasar. Dirinya menilai, jika tetap memindahkan pedagang berarti Pemkab Bojonegoro justru tidak memperhatikan kesejahteraan dan hak asasi manusia yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28 A.
“Pedagang tetap sepakat menolak relokasi, karena itu merugikan pedagang secara materiil maupun non materiil karena tidak ada landasan hukum yang jelas. Kami melihat ada upaya pemaksaan sepihak dari Pemkab Bojonegoro,” katanya.
Sayangnya, para pedagang yang ingin bertemu Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah ini hanya ditemui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Nurul Azizah.
Nurul Azizah sendiri dihadapan pengunjuk rasa menyampaikan bahwa dirinya selaku perwakilan Pemkab Bojonegoro akan mencatat seluruh tuntutan para pedagang pasar dan berjanji akan segera membahasnya bersama Forkopimda Bojonegoro.
“Seluruh tuntutan yang disampaikan akan kami bahas dengan Forkopimda. Saya harap seluruh pedagang pasar tidak resah, kami akan melakukan yang terbaik bagi para pedagang,” kata Nurul Azizah.
Seperti diketahui, sebelumnya para pedagang ini sudah dua kali berada di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro untuk mengikuti sosialisasi perpindahan pedagang pasar kota, namun berujung penolakan. Bahkan penolakan juga disampaikan kepada perwakilan mereka di DPRD Bojonegoro yang juga telah mengeluarkan rekomendasi peninjauan ulang atas kebijakan relokasi ini.(cipt/red)