Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ribuan Batang Kayu Jati Berbagai Ukuran Di Duga Hasil Curian, Diamankan Polres Bojonegoro dan Perhutani

Tuesday, 14 April 2020 - 13: 38
Ribuan Batang Kayu Jati Berbagai Ukuran Di Duga Hasil Curian, Diamankan Polres Bojonegoro dan Perhutani

Kapolres Bojonegoro bersama ADM Perhutani ketika Konferensi Pers di TPK Bojonegoro. Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Konferensi Pers hasil Operasi Gabungan illegal logging yang dilakukan Polres Bojonegoro dengan Perhutani KPH Bojonegoro, digelar Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, yang didamping ADM Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto SHut dan Pabin Jagawana KPH Bojonegoro, Kompol Suprapto SH, bertempat Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Desa Sukorejo Bojonegoro, Selasa (14/04/2020).

Saat memimpin pelaksanaan konferensi pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, menjelaskan Operasi Gabungan ini dilaksanakan selama tiga bulan mulai bulan Januari hingga Maret 2020. Dengan sasaran tindak pidana menebang, mengangkut, menyimpan, dan atau memiliki hasil hutan tanpa memiliki izin atau dokumen sah yang dikeluarkan oleh pejabat berwewenang.

“Operasi Gabungan yang dilakukan Polres Bojonegoro dengan KPH Perhutani Bojonegoro selama tiga bulan berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Bojonegoro, ucap AKBP M Budi Hendrawan kepada awak media saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Merasa Dirampas Haknya, Puluhan Perangkat Desa di Bojonegoro Tolak Perbup 15/2022

Akibat Kabel Korslet, Satu Rumah Warga di Desa Mori Bojonegoro Terbakar

Dalam keterangannya, AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH membeberkan, bahwa Polres Bojonegoro dan Perhutani KPH Bojonegoro berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di 4 TKP dan menangkap 4 orang tersangka selama kegiatan Operasi Gabungan selama tiga bulan mulai Januari – Maret 2020. Dengan rincian :

– Tempat Kejadian Perkara (TKP)  :

1. Di hutan petak 95 B RPH Sumberarum BKPH Dander turut Desa Brangkal Desa Clebung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro.
2. Di hutan petak 79 G RPH Bunten BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
3. Di hutan petak 42 E RPH Malangbong BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
4. Di Dusun Kenongorejo Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro.

– Tersangka  :
1. PR, 35, swasta, Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro
2. PS, 20, sawsta, Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
3. SN, 24, petani, Dusun Dance Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
4. MA, 35, petani, Desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.

Barang bukti yang diamankan, saat Operasi Gabungan selama Tiga Bulan di kawasan KPH Bojonegoro, berupa kayu jati berbagai ukuran diketemukan di perkarangan rumah warga, di sungai dan di sekitaran kawasan hutan, sebagai berikut :

– 1383 batang kayu jati dengan total kubikasi 107 M3

“Selama tiga bulan dalam Operasi Gabungan tersebut, berhasil diamankan 1383 batang kayu jati berbagai ukuran dengan total kubikasi keseluruhan 107 M3. Kalau dihitung dengan rupiah sekitar 450 juta, Negara dirugikan, sedangkan untuk para tersangka kita sangkaan dengan Undang-undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pasal 12 huruf e Jo pasal 83 ayat 1 (b) dengan kurungan 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Di akhir, Kapolres Bojonegoro, mengimbau kepada masyarakat ikut serta menjaga kelestarian hutan dan apabila diketemukan ada tindak pidana illegal logging segera dilaporkan ke pihak berwajib terdekat. (*/Luf/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist