Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Restorative Justice, Polres Bojonegoro Optimalkan Omah Astuti

Tuesday, 8 June 2021 - 13: 00
Restorative Justice, Polres Bojonegoro Optimalkan Omah Astuti

Rakor Optimalisasi Omah Astuti di Mapolres Bojonegoro.

BOJONEGORO – Semboyan “Agunge Sikap Tulung Tinulung” (Astuti) yang digagas AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, Kapolres Bojonegoro sepertinya bukan hanya jargon biasa. Awalnya Astuti bergerak untuk memberikan bantuan sosial di Jum’at berkah bagi kaum dhuafa dan anak yatim. Kini, Astuti ditengah masyarakat telah menjadi bagian dari solusi permasalahan kemasyarakatan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Pandia hari ini terlihat memimpin Rakorb Optimalisasi Omah Astuti sebagai problem solving dalam mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan) yang diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek dan jajaran serta Kasi Humas dan jajaran bertempat di Aula Satlantas Polres Bojonegoro, Selasa(8/6/2021) pagi.

Kapolres ini menyampaikan bahwa adanya Omah Astuti di tingkat desa dapat menjadi tempat penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat.

Baca Juga

Dapat BKK 1,7 Miliar, Pengaspalan Jalan di Miyono Bojonegoro sudah Selesai Dikerjakan 100 Persen

Jalan Aspal BKD di Jumok Ngraho Bojonegoro sudah Selesai Dikerjakan 100 Persen

“Omah Astuti sebagai tempat Restorative Justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan,” ungkap Kapolres Bojonegoro.

AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa menyelesaikan permasalahan melalui restorative justice di Omah Astuti harus ada penengahnya, seperti Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga pihak bersengketa.

“Dengan Omah Astuti ini akan membantu pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas menyelesaikan permasalahan ringan maupun permasalahan sosial, karena mereka akan didampingi oleh Tiga Pilar, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam setiap penyelesaian permasalahan,”jelas Kapolres Bojonegoro ini.(*/cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist