BOJONEGORO – Semboyan “Agunge Sikap Tulung Tinulung” (Astuti) yang digagas AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, Kapolres Bojonegoro sepertinya bukan hanya jargon biasa. Awalnya Astuti bergerak untuk memberikan bantuan sosial di Jum’at berkah bagi kaum dhuafa dan anak yatim. Kini, Astuti ditengah masyarakat telah menjadi bagian dari solusi permasalahan kemasyarakatan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Pandia hari ini terlihat memimpin Rakorb Optimalisasi Omah Astuti sebagai problem solving dalam mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan) yang diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek dan jajaran serta Kasi Humas dan jajaran bertempat di Aula Satlantas Polres Bojonegoro, Selasa(8/6/2021) pagi.
Kapolres ini menyampaikan bahwa adanya Omah Astuti di tingkat desa dapat menjadi tempat penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat.
“Omah Astuti sebagai tempat Restorative Justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan,” ungkap Kapolres Bojonegoro.
AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa menyelesaikan permasalahan melalui restorative justice di Omah Astuti harus ada penengahnya, seperti Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga pihak bersengketa.
“Dengan Omah Astuti ini akan membantu pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas menyelesaikan permasalahan ringan maupun permasalahan sosial, karena mereka akan didampingi oleh Tiga Pilar, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam setiap penyelesaian permasalahan,”jelas Kapolres Bojonegoro ini.(*/cipt/red)