Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

Resesi Global Mengancam, Nurhadi Ingatkan Potensi PHK

Monday, 16 January 2023 - 18: 00
Resesi Global Mengancam, Nurhadi Ingatkan Potensi PHK

Nurhadi, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem.

 

JAKARTA – Nurhadi, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kondisi ekonomi global yang sedang mengalami goncangan, bahkan berpotensi terjadi resesi.

“Kita memahami bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini sedang mengalami goncangan yang sangat serius dan dampaknya merebak ke semua negara termasuk Indonesia,” ungkap Nurhadi dalam keterangannya, Sabtu (14/1).

Politisi NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu menambahkan, melemahnya tingkat permintaan dunia telah berdampak serius bagi penjualan berbagai hasil industri dalam negeri.

Baca Juga

430 Panwaslu Kelurahan Desa Di Bojonegoro Hari ini Resmi Dilantik

Bahas Deklarasi Koalisi Perubahan, Petinggi PKS Temui NasDem

“Nah, kalau permintaan menurun, pemasukan perusahaan berkurang, maka  pengurangan jumlah pekerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tidak terelakkan,” tandas Nurhadi.

Legislator ini mengingatkan, dalam menghadapi kondisi ekonomi yang memburuk tersebut, perlu ada komunikasi dan koordinasi yang baik antar pihak terkait, terutana pihak tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Hal itu penting menjadi perhatian agar proses PHK dilakukan secara transparan dan fair dengan mengindahkan berbagai ketentuan hukum yang berlalu agar tidak ada hak-hak pekerja yang dilanggar. Perlu pengawasan yang ketat sampai ke daerah-daerah agar tidak ada perusahaan yang memanfaatkan kesempatan krisis ekonomi global saat ini untuk melakukan PHK secara sepihak,” paparnya.

Dirinya menegaskan, semua harus dipastikan bahwa hanya perusahaan atau industri yang benar-benar terdampak yang bisa melakukan PHK. Dan itu semua setelah mengindahkan berbagai prosedur sesuai dengan aturan perundangan.

“Tetapi perlu diperhatikan, harus dipastikan bahwa PHK adalah langkah terakhir dari perusahaan,” pungkasnya. (ds/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist