BOJONEGORO – Menindaklanjuti surat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang ditujukan pada Kecamatan Trucuk serta Pemdes Banjarsari, tentang pengalihan fungsi aset yang berada di eks. lokalisasi Kalisari, Selasa 7/04/2020 malam, Camat Trucuk menggelar sosialisasi dan rembug warga.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Pemkab Bojonegoro akan gunakan eks lokalisasi Kalisari menjadi Ruang Terbuka Hijau. Oleh karenanya, agar dapat difahami Camat Trucuk dan Kepala Desa Banjarsari mengundang BPD, tokoh masyarakat, serta Ketua RT terdampak.
Pada kesempatan itu, Camat Trucuk, menyampaikan tentang rencana Pemkab Bojonegoro membangun RTH (ruang terbuka hijau) di Desa Banjarsari, tepatnya di wilayah eks. Lokalisasi Kalisari. Menurutnya, bahwa terdapat 2 (dua) bagian aset, yakni aset Pemkab dan aset Tanah Negara (TN).

“Di sana itu ada dua aset yaitu aset milik Pemkab dan TN, tepatnya yang berada di RT 11, 12, dan RT 13 dukuh Kalisari Desa Banjarsari,” tutur Heru Sugiarto.
Diungkapkan, ada sekira 120 KK (kepala keluarga) yang menempati tanah negara dan aset Pemkab, yang telah ditempati selama 40 tahun lebih. Sesuai rencana aset Pemkab akan dibangun RTH dan aset Tanah Negara dijadikan sebagai penunjang RTH, ujar mantan Kabag Humas Pemkab Bojonegoro saat sosialisasi di Panti PKK.
Masih menurut Heru, sosialisasi ini digelar guna mengidentifikasi dan inventarisasi terkait permasalahan, keinginan dan usul saran warga setempat, selanjutnya akan disampaikan pada pimpinan. Hal ini dilakukan agar semua dapat memahami.
Sementara itu, Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda, berharap aset Tanah Negara yang berada di eks. Lokalisasi Kalisari tetap menjadi penguasaan desa, dan tidak melakukan penggusuran saat pembangunan RTH, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai penunjang yang menggerakkan sektor perekonomian warga setempat.
“Pada dasarnya kami sangat mendukung dibangunnya RTH di eks lokalisasi Kalisari, namun tanpa ada penggusuran warga. Kami juga berharap ada penunjang yang dapat menggerakkan sektor ekonomi, sehingga perekonomian berputar tanpa menggantungkan prostitusi,” pungkas Kades Banjarsari.
Sosialisasi dan rembug bersama warga, digelar di tengah maraknya perang bersama melawan Corona Virus Disease (COVID-19), sesuai dengan protokol pelaksanaan sehingga tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan tidak dilakukan dengan banyak orang.(Luf/Ags)