Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Rencana RTH di Eks Lokalisasi Kalisari, Camat Trucuk Gelar Sosialisasi dan Rembug Warga

Wednesday, 8 April 2020 - 08: 19
Pemkab Bojonegoro Akan Gunakan Eks Lokalisasi Kalisari Menjadi Ruang Terbuka Hijau

Ilustrasi, dok. Redaksi

BOJONEGORO – Menindaklanjuti surat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang ditujukan pada Kecamatan Trucuk serta Pemdes Banjarsari, tentang pengalihan fungsi aset yang berada di eks. lokalisasi Kalisari, Selasa 7/04/2020 malam, Camat Trucuk menggelar sosialisasi dan rembug warga.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Pemkab Bojonegoro akan gunakan eks lokalisasi Kalisari menjadi Ruang Terbuka Hijau. Oleh karenanya, agar dapat difahami Camat Trucuk dan Kepala Desa Banjarsari mengundang BPD, tokoh masyarakat, serta Ketua RT terdampak.

Baca juga:  https://kabarpasti.com/pemkab-bojonegoro-akan-gunakan-eks-lokalisasi-kalisari-menjadi-ruang-terbuka-hijau/

Baca Juga

Jualan Online, TV Led 50″ dan Sub Woofer Malah Tertipu Pembeli

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Pada kesempatan itu, Camat Trucuk, menyampaikan tentang rencana Pemkab Bojonegoro membangun RTH (ruang terbuka hijau) di Desa Banjarsari, tepatnya di wilayah eks. Lokalisasi Kalisari. Menurutnya, bahwa terdapat 2 (dua) bagian aset, yakni aset Pemkab dan aset Tanah Negara (TN).

Sosialisasi dan rembug bersama di Panti PKK jalan Tugu Desa Banjarsari Selasa, 7/04/2020.

“Di sana itu ada dua aset yaitu aset milik Pemkab dan TN, tepatnya yang berada di RT 11, 12, dan RT 13 dukuh Kalisari Desa Banjarsari,” tutur Heru Sugiarto.

Diungkapkan, ada sekira 120 KK (kepala keluarga) yang menempati tanah negara dan aset Pemkab, yang telah ditempati selama 40 tahun lebih. Sesuai rencana aset Pemkab akan dibangun RTH dan aset Tanah Negara dijadikan sebagai penunjang RTH, ujar mantan Kabag Humas Pemkab Bojonegoro saat sosialisasi di Panti PKK.

Masih menurut Heru, sosialisasi ini digelar guna mengidentifikasi dan inventarisasi terkait permasalahan, keinginan dan usul saran warga setempat, selanjutnya akan disampaikan pada pimpinan. Hal ini dilakukan agar semua dapat memahami.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda, berharap aset Tanah Negara yang berada di eks. Lokalisasi Kalisari tetap menjadi penguasaan desa, dan tidak melakukan penggusuran saat pembangunan RTH, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai penunjang yang menggerakkan sektor perekonomian warga setempat.

“Pada dasarnya kami sangat mendukung dibangunnya RTH di eks lokalisasi Kalisari, namun tanpa ada penggusuran warga. Kami juga berharap ada penunjang yang dapat menggerakkan sektor ekonomi, sehingga perekonomian berputar tanpa menggantungkan prostitusi,” pungkas Kades Banjarsari.

Sosialisasi dan rembug bersama warga, digelar di tengah maraknya perang bersama melawan Corona Virus Disease (COVID-19), sesuai dengan protokol pelaksanaan sehingga tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan tidak dilakukan dengan banyak orang.(Luf/Ags)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist